Mataram (Suara NTB) – Memasuki tahun 2025, Dinas Koperasi dan UMKM NTB semakin fokus untuk mengidentifikasi serta mengaktifkan koperasi-koperasi yang tidak aktif di wilayahnya. Kepala Dinas Koperasi, H. Mashuri, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 4.733 koperasi di NTB, dengan hampir 48% atau lebih dari 2.200 koperasi di antaranya terkatagori tidak aktif.
“Kami akan memfokuskan upaya di tahun 2025 untuk mengidentifikasi koperasi yang tidak aktif dan berusaha mengaktifkannya kembali,” ujar H. Mashuri di Praya, Senin (6/1/2025). Langkah ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mengharuskan laporan mengenai koperasi tidak aktif di seluruh daerah.
Namun, H. Mashuri mengungkapkan adanya kendala besar dalam proses pembubaran koperasi yang tidak aktif. “Kendalanya, tidak ada anggaran dari pemerintah pusat untuk pembubaran koperasi ini, sementara di daerah juga tidak tersedia biaya untuk itu,” jelasnya. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Dinas Koperasi, karena tanpa anggaran yang memadai, proses pembubaran koperasi yang tidak aktif terhambat.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Koperasi dan UMKM NTB menerapkan kebijakan menyisir koperasi yang tidak aktif untuk dievaluasi secara menyeluruh. Koperasi yang masih memiliki potensi akan dimaksimalkan pengaktifan kembali melalui berbagai pelatihan dan pendampingan. Sementara itu, koperasi yang tidak dapat diaktifkan lagi akan diusulkan untuk dibubarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengatur mekanisme pembubaran koperasi melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang menyatakan bahwa pembubaran koperasi harus melalui proses audit serta penetapan dalam rapat anggota koperasi. Tanpa anggaran yang memadai, pelaksanaan aturan ini di tingkat daerah menjadi sangat sulit.
Diharapkan dengan fokus yang diberikan pada tahun 2025 ini, keberadaan koperasi di daerah dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan anggotanya. (bul)