KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mewajibkan siswa dan semua warga sekolah menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebelum pembelajaran di kelas. Kebijakan ini untuk menguatkan pendidikan karakter siswa.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya menanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang telah diluncurkan pada Jumat (27/12/2025) lalu.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, Katman membenarkan rencana warga sekolah diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum memulai pembelajaran. Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, selain menyanyikan lagu kebangsaan, para pelajar juga diajak senam dan berdoa sebelum memulai pelajaran. Kementerian menyebut program tersebut sebagai program Pagi Ceria.
“Saya menyambut positif dan tentunya mendukung upaya penguatan karakter peserta didik melalui berbagai pendekatan. Menyanyikan lagu kebangsaan menjadi sebuah seremonial yang lazim disenandungkan pada pembukaan berbagai acara, termasuk kegiatan-kegiatan resmi yang kita selenggarakan,” ujar Katman, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Katman teringat ketika dulu ia masih aktif di Kepramukaan, ada adab yang diatur ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pada masa kekinian aturan tersebut sering tidak diperhatikan oleh banyak pihak. “Mungkin juga orang-orang terdekat kita. Salah satunya adalah kita ‘berdiri’ untuk menghormati lagu Indonesia Raya ketika dikumandangkan. Salah satu cara untuk memperbaiki dan menanamkan norma tersebut melalui pembiasaan menyanyikannya setiap hari,” jelas Katman.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
Katman menekankan, peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045.
“Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar Katman.
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan wujud nyata dari komitmen Kemendikdasmen dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penguatan karakter bangsa. Dengan menanamkan delapan karakter utama bangsa—religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat—Kemendikdasmen percaya bahwa pembangunan SDM berkualitas harus dimulai dari penanaman nilai-nilai luhur pada anak-anak sejak dini. (ron)