KOMANDAN Kodim (Dandim) 1606/Mataram Kolonel Arm Muhammad Saifudin Khoiruzzamani mengatakan, pengangkatan petugas pelaksana Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
“Sejauh ini, kami belum mendengar secara jelas bahwa petugas MBG yang sudah bekerja dua tahun langsung diangkat jadi PNS,” katanya kepada sejumlah wartawan di sela memantau kegiatan perdana MBG di SMKN 1 Mataram, Senin, 13 Januari 2025.
Hal tersebut disampaikan Saifudin menyikapi banyaknya informasi yang beredar terkait dengan peluang kerja sebagai petugas dan pengawas program makan bergizi gratis dan setelah dua tahun akan diangkat jadi PNS.
Dikatakan, untuk perekrutan petugas MBG memang ada, dan itu dibuka secara resmi secara online. Tapi terkait apakah akan diangkat jadi PNS atau tidak belum ada informasi pasti.
“Pengangkatan petugas MBG jadi PNS belum kami dengar. Tapi kalau ada kebijakan jadi PNS itu sepenuhnya ada di pemerintah pusat,” katanya lagi.
Menurutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan program MBG, pemerintah sudah merekrut petugas, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), petugas SPPG, dan petugas lainnya, dengan beberapa persyaratan dan ketentuan.
Petugas tersebut sudah mengikuti orientasi dan pendidikan dasar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), serta mengikuti beberapa tahapan lainnya.
“Tapi mereka tidak dijanjikan menjadi PNS,” katanya lagi.
Sedangkan untuk petugas-petugas lainnya di dapur MBG seperti petugas tukang cuci dan lainnya, sepenuhnya bersifat lowongan kerja dengan memberdayakan warga sekitar dapur MBG.
“Seperti di Gebang Mataram, tenaga harian untuk cuci bekas tempat makan dari warga sekitar dapur MBG,” katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima informasi yang berpotensi bisa merugikan diri sendiri. (ant)