spot_img
Jumat, Februari 7, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDPRD KSB Tetapkan 43 Raperda Masuk Agenda Propemperda 2025

DPRD KSB Tetapkan 43 Raperda Masuk Agenda Propemperda 2025

Taliwang (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Di mana tahun ini sebanyak 43 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diagendakan akan dibahas sepanjang tahun ini.

Berdasarkan penetapan yang dilaksanakan melaui sidang paripurna pada, Rabu, 15 Januari 2025. Sebanyak 43 Raperda itu, rinciannya 24 Raperda merupakan inisiatif DPRD dan 16 Raperda berasal dari usulan pemerintah. Sementara 3 Raperda sisanya merupakan Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda LKPJ APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan terakhir Raperda APBD Tahun 2026.

Untuk rencana pembahasannya sendiri, DPRD membaginya dalam 3 kali Masa Sidang. Pada Masa Sidang II ini diagendakan sebanyak 11 Raperda sementara untuk Masa Sidang III dan I masing-masing 12 dan 17 Raperda.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengatakan, Propemperda yang ditetapkan itu sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat KSB.

“Kita tentu terus berupaya agar kualitas pembahasan masing-masing Perda semakin baik,” katanya.

Selanjutnya ia menyampaikan, banyaknya Raperda yang digendakan pada tahun ini tidak sepenuhnya Raperda baru. Beberapa diantaranya merupakan lungsuran yang belum dapat dituntaskan pada tahun sebelumnya. “Raperda lungsuran itu ada yang inisiatif DPRD ada juga yang usulan Pemda,” sebutnya.

Selain menetapkan Propemperda, DPRD KSB dalam sidang paripurna itu turut menetapkan rencana kalender kerja DPRD (RKKD) Masa Sidang II Tahun 2025. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO