Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia kembali memperpanjang pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh pegawai non aparatur sipil negara mendaftar agar terdata dalam database.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Kamis, 16 Januari 2025 menerangkan, pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali diperpanjang sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor:1291/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Dalam surat itu diminta kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memerintahkan pejabat pengelola kepegawaian untuk melakukan langkah-langkah berikut. Pertama, menyebarluaskan infirmasi perpanjangan pendaftaran PPPK tahap II kepada seluruh pihak terkait. Kedua, memastikan pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN untuk melakukan pendaftaran. Terakhir, menginformasikan kepada pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN bahwa apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK. “Jadi diperpanjang sampai lima hari mulai 16-20 Januari 2025,” terangnya.
Yoyok sapaan akrabnya memprediksi perpanjangan penerimaan PPPK tahap II karena ada permintaan dari daerah-daerah yang banyak tenaga penunjang kegiatannya. Seperti di Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur, dan lain-lain. Pasalnya, banyak daerah yang belum sesuai antara jumlah tenaga penunjang kegiatan dengan jumlah pelamar yang masuk. “Sepertinya ini permintaan dari daerah-daerah yang banyak TPK-nya,” jawabnya.
Jumlah pelamar PPPK tahap II Kota Mataram sampai tanggal 16 Januari 2025 mencapai 2.021 pelamar. Terdiri dari 1808 pelamar formasi teknis, 99 formasi tenaga guru, dan 114 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan.
Berdasarkan jadwal seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Desember-8 Februari 2025. Masa sanggah pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 19-21 Februari 2025 serta pengumuman pasca masa sanggah 22-28 Februari. Sementara, pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan akan digelar pada 17 April-16 Mei 2025. Untuk pengumuman hasil kelulusan tanggal 22-31 Mei 2025. (cem)