Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Malaysia berencana menghentikan pengiriman Pekerja Migran Indonesia. Hal ini berdampak turunnya minat masyarakat Kota Mataram untuk bekerja ke negeri Jiran tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan dikonfirmasi pada, Jumat, 17 Januari 2025 mengaku, penutupan atau penghentian pengiriman pekerja kerja Indonesia ke Malaysia belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. Wacana sebelumnya pernah bergulir setiap awal tahun untuk menertibkan administrasi pekerja, sehingga permasalahan ini disampaikan ke perusahaan penyalur tenaga kerja. “Memang awal tahun selalu ada penertiban administrasi seperti kitalah di Indonesia,” jelasnya.
Pengetatan pengiriman PMI ke Malaysia selama tiga bulan di tahun 2024 berdampak terhadap turunnya minat masyarakat bekerja ke negeri Jiran. Dari sisi angka sebut Rudi, masyarakat lebih dominan memilih bekerja ke Malaysia dibandingkan negara lain seperti Australia, Singapura, dan lain sebagainya. “Dari jumlah 700 lebih sekarang turun menjadi 500 orang lebih bekerja ke Malaysia,” sebutnya.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram memastikan, nihil warga Kota Mataram yang over stay (melebihi batas kontrak) kerja bekerja di luar negeri. Persyaratan administrasi yang dikeluarkan cukup ketat seperti rekomendasi, izin dari keluarga, dan lain sebagainya. Pun ditemukan PMI melebihi batas kontrak dikoordinasika dengan BP2MI untuk pemulangan.
Berdasarkan data jumlah PMI Kota Mataram yang bekerja di luar negeri di tahun 2024 mencapai 786 orang. Terdiri dari 17 orang bekerja di Brunai Darussalam, 32 orang bekerja di Hongkong, 4 orang bekerja ke Hungaria, 1 orang bekerja ke Inggris, 5 orang bekerja ke Italia, 3 orang bekerja ke Kuwait, 548 orang bekerja ke Malaysia, 5 orang bekerja ke Polandia, 34 orang bekerja ke Saudi Arabia, 57 orang bekerja ke Singapura, 1 orang bekerja ke Slovakia, 55 orang bekerka ke Taiwan, 7 orang bekerja ke Turki, dan 17 orang bekerja ke Uni Emirat Arab. (cem)