Mataram (suarantb.com)- Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pelaku industri kreatif setempat, Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, melakukan Sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran merek, Sabtu, 25 Januari 2025.
Bertempat di Aula Kantor Desa Jeruk Manis, Kabupaten Lombok Timur. Nasipudin, selaku Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kali pertama bagi desa yang dipimpinnya mendapatkan perhatian dan bimbingan terkait merek.
“Sosialisasi ini sangat penting karena banyak produk UMKM di Desa Jeruk Manis yang masih kurang memperhatikan pentingnya merek didalam perjalanan usahanya.” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha, khususnya UMKM dan pelaku industry kreatif yang bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran merek guna mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif.
Sementara itu, di tempat terpisah, I Gusti Putu Milawati, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, akan terus berkomitmen dalam mendukung kemajuan UMKM dan industri kreatif melalui perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki. (r/*)