ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Mataram, Mita Dian Listiawati, A.Md., Keb., mendukung langkah Pemkot Mataram membentuk Satgas kos-kosan. Tujuannya, untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kos-kosan.
Mita tidak menyangkal bahwa kos-kosan telah menjadi salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. Tanpa pengawasan yang ketat, banyak pengedar narkoba yang memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat transaksi dan pemakaian narkoba. “Saya melihat banyak sekali kos-kosan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan penyebaran dan pemakaian narkoba,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Jumat, 31 Januari 2025.
Masalah ini semakin kompleks karena banyak kos-kosan yang dihuni oleh mahasiswa bahkan keluarga muda. Meski demikian, pengawasan terhadap aktivitas di kos-kosan seringkali terabaikan. “Banyak kos-kosan yang harusnya menjadi tempat hunian aman bagi pelajar justru terkontaminasi oleh peredaran narkoba,” sesalnya.
Oleh karena itu, Mita mendukung terbentuknya Satgas Kos-Kosan yang bertugas untuk melakukan razia dan pemeriksaan langsung di setiap kos-kosan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. “Satgas Kos-Kosan ini akan turun langsung ke lapangan, baik berdasarkan laporan warga ataupun hasil pemetaan daerah-daerah yang telah dikenal rawan penyebaran narkoba,” kata Ketua DPC PKB Kota Mataram ini.
Selain itu, lanjut Mita, Satgas Kos-kosan juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk tes urine bagi penghuni kos-kosan.
“Setiap kelurahan dan kecamatan akan memiliki Satgas Kos-Kosan, yang bertugas memantau dan melakukan razia secara rutin. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan mereka,” tegas anggota dewan dua periode ini.
Mita menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Banyak warga yang sudah mengetahui siapa saja pengedar dan pengguna narkoba di lingkungan mereka, namun terkadang enggan untuk melapor karena takut atau tidak tahu kepada siapa mereka harus melapor. Dengan adanya Satgas Kos-Kosan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba tanpa rasa takut.
“Meskipun masalah ini tidak akan hilang sepenuhnya, kami optimis dengan adanya Satgas Kos-kosan, kita dapat menekan penyebaran narkoba di Kota Mataram,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini. (fit)