spot_img
Jumat, Februari 14, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemisahan PDAM Perlu Kajian Mendalam

Pemisahan PDAM Perlu Kajian Mendalam

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menilai desakan pemisahan PT. Air Minum Giri Menang perlu kajian secara mendalam. Kebijakan ini tidak bisa bicara keputusan politik melainkan harus pertimbangan secara matang. “Kajian perlu kajian secara matang,” jawabnya dikonfirmasi pada, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menyadari Pemerintah Kota Mataram juga memiliki aset dari penyertaan modal pengelolaan air bersih oleh PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda). Namun demikian, Walikota enggan membahas lebih jauh tentang dorongan pemisahan tersebut. Sebab, ia harus memikirkan kesiapan infrastruktur serta dampak yang ditimbulkan.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Mataram, Dr. H. Mansur berulangkali dikonfirmasi mengenai kajian terhadap pemisahan PT. Air Minum Giri Menang enggan memberikan komentar apapun. Ia berdalih tim sedang bekerja untuk mengkaji secara komprehensif. “Tim sedang bekerja,” jawabnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menjelaskan, hasil dari rapat pemegah saham bahwa Kota Mataram memiliki penyertaan modal lebih kecil dibandingkan Kabupaten Lombok Barat. Akan tetapi, dari sisi pelanggan Kota Mataram paling tinggi sehingga diharapkan pemerintahan baru kepemilikan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus pengelolaan air minum bisa berdiri sendiri. “Kita harapan pengelolaan sendiri tanpa digabung bersama daerah lain,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar Kota Mataram menegaskan, Kota Mataram sebenarnya tidak memiliki kepentingan untuk pisah dari Pemkab Lombok Barat, melainkan untuk mempermudah akses pelayanan. Pasalnya, pelanggan di Kota Mataram banyak mengeluhkan debit airnya kecil.

Malik mengakui, Kota Mataram tidak memiliki sumber mata air sehingga perlu dipikirkan solusi sebelum pisah dari PTAM Perseroda. “Jadi perlu dipikirkan dampak positif dan negatifnya. Kami di DPRD sangat mendorong untuk ingin mandiri,” ujarnya.

Alternatif pengelolaan apakah menggunakan bendungan air atau sumur bor perlu dipikirkan oleh Pemkot Mataram. Pihaknya akan menyetujui selama memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dekan Fisipol Universitas Mataram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana, SH.MH. memiliki pandangan keinginan Kota Mataram untuk pisah dari PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) adalah hal yang wajar, layak, dan tepat. Dipastikan Ibukota Provinsi NTB, telah mempertimbangkan alasan-alasan untuk mengatur sendiri atau secara mandiri dalam pengelolaan sumber daya air dalam pemenuhan ketersediaan air bersih dan aman untuk dikonsumsi.

Kondisi ini sebenarnya pernah terjadi sekitar tahun 2013 ketika berpisahnya Kabupaten Lombok Utara dari PDAM Giri Menang. “Keinginan pisah dari PTAM adalah suatu yang biasa, karena sebelumnya pernah terjadi preseden. Berpisahnya KLU dari PDAM terjadi dengan soft tanda ada gejolak yang berarti,” terangnya.

Dijelaskan, apabila Kota Mataram ingin berpisah dari PTAM Giri Menang harus ada mekanisme yang dilakukan yakni, proses berpisah harus disepakati dengan menghitung komposisi modal (termasuk aset,red) yang dimiliki oleh masing-masing mitra. Kedua, mengambil keputusan melalu rapat umum pemegang saham.

Selanjutnya, Pemkot Mataram membentuk badan usaha milik daerah yang secara khusus mengelola air bagi kepentingan masyarakat kota. Pembentukan BUMD ini pun lanjutnya, harus mempersiapkan rancangan peraturan daerah pendirian BUMD. Kedua, mempersiapkan segala kebutuhan dan instrument atau sarana prasarana layaknya sebuah BUMD yang akan mengelola sumber daya air bersih.

 “Keinginan memiliki dan mendirikan BUMD dalam pengelolaan air ini akan berjalan lancar seperti yang pernah dilakukan oleh KLU, dan apabila tidak maka patut dipertanyakan. Jika terwujud ini adalah BUMD pertama dalam sejarah yang didirikan Kota Mataram,” tegasnya. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO