Mataram (Suara NTB) – Dinas Pariwisata Kota Mataram perlu bekerja keras untuk menertibkan pedagang di eks Pelabuhan Ampenan. Disinyalir pedagang belum tertib mengikuti aturan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Dr. Cahya Samudra dikonfirmasi pada, Jumat, 31 Januari 2025 mengakui, sebagian pedagang belum tertib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Mereka menggelar tikar di jalan padahal dilarang meskipun sesuai permintaan pengunjung. Satgas di eks Pantai Ampenan masih memantau aktifitas pedagang untuk mengingatkan sekaligus tindakan tegas. “Mereka beralasan pengunjung meminta dipasangkan, tetapi tetap tidak dibenarkan,” terangnya.
Minimnya fasilitas disinyalir bisa menjadi penyebab pedagang maupun pengunjung memilih duduk di trotoar. Pasca penataan Pantai Ampenan, pengunjung ramai berkunjung saat libur. Pekerjaan rumah yang harus dilaksanakan adalah perlu membenahi kedisiplinan pedagang menjaga kebersihan, pengaturan parkir dan lain sebagainya. Pihaknya harus memberikan pengertian kepada para pedagang maupun juru parkir agar mematuhi aturan tersebut. “Pak Wali akan meresmikan pada saat yang tepat tidak saja secara fisik melainkan sumber daya manusia juga harus siap,” ujarnya.
Mantan Camat Sekarbela mengibaratkan Pantai Ampenan kini berubah sebagai Ancol di Kota Mataram. Kondisinya mulai nyaman. Pusat kuliner tertata rapi. Udara segar dan lain sebagainya. Pihaknya tetap mengevaluasi dan pengunjung pasti terkurasi untuk datang kembali. “Mungkin ada yang ingin tahu di awal saja,” pungkasnya.
Sesuai permintaan Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana sambung Mohan, personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram akan disiagakan selama dua bulan untuk menertibkan pedagang. Skenario ini diharapkan berjalan dengan lancar, sehingga pedagang tertib dan pengunjung merasa aman dan nyaman. (cem)