Mataram (Suara NTB) – Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengancam beberapa program di daerah. Pasalnya, dana Transfer ke Daerah (TKD) juga turut dipangkas hingga 50 persen.
Kepala Dinas Kelautan dan Prikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim, ST., MT., mengatakan beberapa program fisik Dislutkan NTB terancam ditunda dan dibatalkan, salah satu yang menjadi fokusnya tahun ini adalah pernguatan pelabuhan.
“Misalnya pembangunan pelabuhan yang kita rencanakan untuk kita perkuat 2025 ada di Sape, Soro Adu di Dompu, dan Tanjung Luar, Lombok Timur. Bisa saja sebagian dari kegiatan itu akan ditunda atau ada sebagian yang akan dilaksanakan,” ujarnya belum lama ini.
Selain penguatan pelabuhan, Dislutkan juga berencana memperbaiki beberapa Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemprov NTB. Sebab, BBI yang ada di tiap kabupaten/kota dikatakan tidak berfungsi dengan baik, sehingga masyarakat mengandalkan benih ikan milik pemerintah provinsi.
“Semua hampir sama, mengharapkan dukungan bibit dari provinsi, karena itu kita berharap apa yang disuppor oleh DAK dan APBD mudah-mudahan di APBD tidak dicoret,” sambungnya.
Muslim membeberkan, anggaran untuk Dinas Kelautan dan Perikanan NTB dari pemerintah pusat senilai Rp50 miliar. Apabila terjadi pemangkasan hingga setengahnya, maka tidak semua program penguatan fisik oleh pihaknya bisa dilaksanakan.
Kendati demikian, ia tetap berharap semoga pemangkasan ini hanya setengah dari anggaran Rp50 miliar tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap program fisik milik Dislutkan ini.
“Tapi kalau kita lihat dari rilis oleh DJPb NTB, DAK kan hanya 48 persen, ada potensi lebih dari setengah. Kalau kita Rp50 miliar alokasinya, mudah-mudahan besok kita berdoa mudah-mudahan masih sisa Rp25 miliar atau lebih,” katanya.
Menurutnya, karena program yang direncanakan sudah disesuaikan dengan anggaran Rp50 miliar, apabila terjadi pemotongan hingga 50 persen, maka setengah dari pembangunan fisik yang akan dikuatkan tersebut akan dibatalkan.
“Kalau ditahan, salah satunya semua program itu yang semula volume Rp50 miliar sudah kita hitung, tapi kalau berkurang sampai 50 persen otomatis setengah kegiatan akan hilang,” ucapnya.
Adapun karena BBI milik Pemprov NTB masih menjadi sumber benih ikan, Muslim berharap akan ada penyaluran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Setidaknya, apabila terjadi pemangkasan di pusat, masih ada anggaran daerah yang mendukung penguatan Balai Benih Ikan.
“BBI kabupaten/kota tidak ada yang berkembang dengan baik, kalau di provinsi alhamdulillah. Sampai hari ini, hampir semua kabupaten, Lombok Timur, Lombok Barat, mahasiswa KKN minta benih di provinsi,” pungkasnya. (era)