spot_img
Minggu, Maret 23, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADispopar Kaji Penerapan Retribusi di Sektor Wisata

Dispopar Kaji Penerapan Retribusi di Sektor Wisata

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Sumbawa, tengah mengkaji untuk penerapan biaya retribusi di sejumlah destinasi wisata baik yang oleh desa dan pemerintah maupun pihak ketiga.

“Saat ini kami tengah melakukan registrasi dan kajian terlebih dahulu terhadap destinasi wisata yang memiliki potensi untuk dilakukan penarikan retribusi tempat rekreasi, ” Kata Kadispopar Sumbawa, Dr. Deddy Heriwibowo, kepada Suara NTB, Minggu, 16 Februari 2025.

Ia mengatakan, kajian tersebut dianggap sangat penting sebelum diterapkan, karena dikhawatirkan menjadi polemik di masyarakat nantinya. Tidak kalah pentingnya besaran retribusi yang dikenakan harus berbanding lurus dengan pelayanan serta fasilitas pendukung yang dimiliki.

“Sampai dengan saat ini baru dua destinasi wisata yang sudah menerapkan biaya retribusi yakni pantai batu Gong dan Kencana, sementara untuk destinasi lainnya kami masih kaji,” ujarnya.

Deddy melanjutkan,  berdasarkan database yang dimiliki saat ini tercatat ada sekitar 164 destinasi wisata yang tersebar di desa dan kecamatan. Dari jumlah tersebut belum sepenuhnya dikelola secara maksimal

“164 destinasi tersebut berdasarkan hasil big data yang banyak dikunjungi oleh masyarakat dan di posting di beberapa media sosial dan saat ini kita tengah lakukan kajian lebih lanjut,” ucapnya.

Meski masih banyak kekurangan lanjutnya, tidak menjadi kendala karena pada prinsipnya destinasi wisata tersebut layak dikunjungi dengan segala keunikannya. Pihaknya juga tengah mencoba untuk berkoordinasi dengan leading sektor lainnya untuk bisa memenuhi sarana tersebut.

“Infrastruktur jalan yang paling utama menjadi persoalan saat ini dan kami tetap melakukan kordinasi lebih lanjut dengan leading sektor terkait agar bisa dipenuhi,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO