Mataram (suarantb.com) – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, resmi melantik dan mengambil sumpah dari 29 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris periode 2025-2028 pada Selasa, 25 Februari 2025 bertempat di Aula Pengayoman.
Dalam arahannya, Mila menegaskan seluruh anggota MPD haruslah berpegang teguh pada prinsip integritas, profesionalisme dan etika yang tinggi sebab peran MPD sangat penting untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan tugas notaris agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkontribusi pada peningkatan kepercayaan publik terhadap notaris.
“Penguatan dalam tugas pengawasan ini bukan sekedar kewajiban tapi juga upaya kita bersama menjaga kualitas dan kredibilitas profesi Notaris. Harus mampu berkolaborasi dengan baik sehingga mampu meminimalisir permasalahan yang nantinya muncul,” tutur Mila.
Sebab profesi notaris ini, lanjut Mila, mempunyai peran yang penting dalam kehidupan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Dalam menjalankan kewenangannya, notaris rentan terhadap penyalahgunaan jabatan profesinya sehingga peran MPD merupakan garda terdepan yang memastikan notaris menjalankan tugasnya dengan integritas yang tinggi dan melindungi masyarakat.
“Kami juga berharap notaris bisa berkolaborasi dengan lembaga terkait lain dalam pengawasan dan juga untuk mengedukasi masyarakat,” pesan Mila.
Terakhir, Mila kembali menegaskan kepada seluruh anggota MPD yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini untuk memperkuat komitmen dan memberikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat di NTB.
Pelatikan anggota MPD hari ini, turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi NTB, Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB serta jajaran Kanwil Kemenkum NTB. (r/*)