Mataram (Suara NTB) – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan koperasi di NTB, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB berencana melakukan pendataan ulang terhadap koperasi tak aktif pada tahun 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa koperasi yang beroperasi di daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat sebuah koperasi masuk dalam kategori tak aktif. Misalnya koperasi yang tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau karena memang tak pernah lagi melakukan kegiatan operasional apapun.
“Tahun 2025 kita akan mencari data koperasi tak aktif atau mendata ulang koperasi di NTB karena bisa jadi ketidakaktifan mereka karena tak RAT. Mungkin ada yang masih beroperasi, namun karena tak RAT terhitung tak aktif,” jelas Ahmad Masyhuri, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan beberapa koperasi tidak aktif karena alasan lain, seperti tidak adanya kegiatan operasional sama sekali atau perubahan pengurus yang tidak terkoordinasi dengan baik.
“Macam-macam masalahnya koperasi ini. Kita punya atensi di 2025 untuk mencari data ulang,” ujar Masyhuri.
Bagi koperasi yang masih memiliki kelengkapan organisasi, Diskop UKM NTB akan mendorong agar mereka kembali aktif. Namun, bagi koperasi yang sudah tidak memiliki lembaga dan pengurus sama sekali, Diskop akan mengusulkan ke Kementerian Koperasi untuk dilakukan pembubaran.
 “Kalau memang sudah tak ada sama sekali lembaga dan pengurusnya, kita akan cari waktu dan jika sudah tidak aktif sama sekali kita usulkan untuk membubarkan ke Kementerian koperasi,” tegas Masyhuri.
Saat ini, terdapat 4.837 koperasi di NTB, dengan 53 persen di antaranya masih aktif, sementara 47 persen lainnya tidak aktif. “Artinya, sekitar 2.800 lebih koperasi yang aktif, dan sekitar 2.200 sekian koperasi yang tidak aktif,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu tantangan koperasi saat ini adalah mempertahankan eksistensi, terutama bagi koperasi yang sudah lama berdiri. Selain itu, masih banyak koperasi yang menghadapi kendala dalam hal pembukuan.
“Untuk mengatasi masalah pembukuan tersebut, kami telah melakukan pendampingan intensif kepada koperasi,” jelasnya.
Meskipun sudah ada Kementerian Koperasi tersendiri, Ahmad Masyhuri mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang jelas dari kementerian terkait koperasi. Kemungkinan besar kementerian masih disibukkan dengan perubahan struktur di kementerian sehingga belum ada instruksi terkait dengan koperasi ini.(ris)