Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Kota Mataram telah menyelesaikan probility audit terhadap pembangunan kantor wali kota. Auditor pengawas internal pemerintah meminta standar satuan harga disesuaikan.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj. Baiq Nelly Kusumawati dikonfirmasi kemarin menjelaskan, probility audit dimulai dari tahapan perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, dan penyelesaian kontrak pekerjaan. Pada tahapan review satuan standar harga akan diketahui, apakah sesuai dengan ketentuan atau sebaliknya. Hasilnya diminta dilakukan penyesuaian terhadap SSH pembangunan kantor wali kota. “Kita sudah serahkan ke Dinas PU tinggal menunggu tindaklanjutnya,” terang Nelly.
Revisi SSH harus disesuaikan dengan rill time berdasarkan hasil review. Selanjutnya kata dia, hasil review akan diserahkan ke Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara, untuk meminta memastikan jaminan kualitas terhadap hasil review tersebut. “BPKP masih menunggu arahan dari pusat terhadap kondisi itu. Bagi kita sudah melalui tahapan untuk probility audit kantor wali kota,” terangnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram menegaskan, pelaksanaan pembangunan kantor wali kota ditargetkan selama delapan bulan, sehingga tidak ingin terjadi keterlambatan. ‘’Paling tidak bulan November sudah harus selesai. Jangan sampai mepet,’’ harapnya.
Ia enggan menyebutkan secara detail perbaikan SSH dari pembangunan kantor wali kota dengan anggaran senilai Rp58 miliar tersebut. Menurutnya, revisi tidak terlalu signifikan. Sebab, perencanaan anggaran telah memenuhi standar.
Pasca perbaikan SSH dilanjutkan dengan pemilihan rekanan melalui tender. Kewenangan ini kata Nelly, sepenuhnya menjadi kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram. “Setelah review sudah langsung ke tahapan berikutnya untuk pengumuman pemenang. Tetapi ranahnya ke BPBJ,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning mengakui, hasil probility audit dari Inspektorat diminta dilakukan perbaikan terhadap standar satuan harga dari rencana pembangunan kantor walikota mataram. Anggaran pembangunan kantor walikota senilai Rp58 miliar. “Iya, cuma diminta revisi SSH saja,” demikian jawab Lale. (cem)