spot_img
Rabu, Maret 19, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPerampingan atau Penambahan OPD, Sekda Tugaskan Biro Organisasi Lakukan Kajian

Perampingan atau Penambahan OPD, Sekda Tugaskan Biro Organisasi Lakukan Kajian

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB masih melakukan kajian terhadap kemungkinan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB. Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., sudah memerintahkan Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., dan timnya melakukan kajian dan simulasi jika ada perampingan OPD.

‘’Makanya Biro Organisasi dan tim saya minta untuk mengkaji bagaimana simulasi jika dilakukan perampingan. Jadi sekarang ada dinas sendiri untuk melaksanakan satu urusan. Na berdasarkan teorinya maksimal harus melaksanakan dalam penggabungan itu tiga urusan dalam batasan rumpun. Nah ini kan normatifnya. Di luar pedoman itu yang lebih ekstrem dengan argumentasinya apa?’’ ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 28 Februari 2025.

Mengenai usulan pembentukan OPD baru, yakni Dinas Kebudayaan, mantan Penjabat Gubernur NTB ini, mengakui bisa dilakukan setelah dikaji berdasarkan efektivitas dan efisiensi jika OPD ini terbentuk dan diterapkan.

Dijelaskannya, perampingan atau penambahan OPD baru dilakukan jika lingkungan strategis berubah, sehingga harus disesuaikan lagi. Dalam hal ini, pihaknya juga meminta masukan dari OPD  kemungkinan dilakukan downsizing (perampingan OPD sesuai kaidah -kaidah yang berlaku sekarang), karena  perumpunan dan lain sebagainya.

‘’Jadi perampingan normatif berdasarkan aturan sampai dengan yang lebih ekstrem yang benar-benar sesuai dengan situasi kekinian. Tentu menjadi bahan diskusi dan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Kita lihat berbagi sisi efektif dan efisiennya pelaksanaan tugas,’’ tambahnya.

Sementara Kepala Biro Organisasi Setda NTB Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., menjelaskan, sekarang ini ada 33 OPD di lingkup Pemprov NTB. Pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan yang akan diterapkan oleh Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, apakah akan melakukan perampingan OPD atau ada penambahan.

Menurutnya, jika ada OPD yang memiliki fungsi atau struktur yang sama tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggabungan. Begitu juga, jika ada OPD yang membutuhkan untuk dibentuk baru, maka pihaknya siap memberikan kajian terkait pembentukan OPD baru yang disesuaikan dengan kementerian/lembaga di pusat. (ham)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO