BerandaNTBLOMBOK BARATRasa Takut yang Perlahan Mengubah Mimpi, Cerita Penyandang Disabilitas Penerima Program Pembayaran...

Rasa Takut yang Perlahan Mengubah Mimpi, Cerita Penyandang Disabilitas Penerima Program Pembayaran Pajak Kendaraan Gratis


Gerung (suarantb.com)
– Pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 11.15 WITA, cuaca tidak begitu terik saat rombongan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia tiba di Kantor Samsat Wilayah I Kabupaten Lombok Barat. Di sekeliling kantor yang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 2 Gerung Utara, terlihat sejuk dengan hamparan sawah yang mengelilingi. Sambutan hangat terasa dari senyum para pegawai yang berdiri di depan halaman kantor, mengurangi lelah usai perjalanan panjang sejak pagi buta.

Di bawah Pohon Ketapang atau bahasa latinnya Terminalia Cattapa, lima motor modifikasi dengan segala merk berjejer rapi. Pemiliknya adalah para penyandang disabilitas dari tiga kabupaten di NTB yakni, Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat.
Meskipun dengan keterbatasan fisik yang mereka miliki, tidak mengubah mimpi yang ditanamkan sejak kecil. Mereka tetap semangat mengurai sehelai demi helai masalah.

Di ruang pelayanan Kantor Samsat Lombok Barat, ada sesuatu yang menarik dan tidak biasanya terlihat di depan loket pelayanan pajak kendaraan. Tiga orang penyandang disabilitas berjejer untuk mendapatkan layanan pajak kendaraan. Akses menuju ruang layanan cukup ramah bagi penyandang disabilitas. Jalur kursi roda dan guiding block (jalur pemandu) telah disiapkan.

Para penyandang disabilitas cukup antusias. Mereka tidak perlu mengantre lama seperti warga normal lainnya. Layanan khusus diberikan sebagai standar pelayanan bagi kaum difabel.

Hal yang membuat mereka sumringah adalah tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membayar pajak kendaraan. Program ini diprioritaskan bagi kaum difabel yang memodifikasi kendaraan bermotor tentunya ramah bagi mereka.

M. Zulaidi, warga Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, tidak lagi khawatir mengendarai kendaraannya. Razia pajak kendaraan dulunya dianggap mengganggu mobilitasnya. Kini mulai bersahabat dengan adanya program Bappenda NTB bersama SKALA.

Zulaidi adalah difabel tanpa kedua kaki. Sehari-hari, ia memiliki bisnis jual beli barang elektronik. Bisnis ini adalah salah satu penopang untuk tetap bertahan hidup.”Dulu, kalau ada razia kendaraan pasti takut. Saya cari jalan tikus menghindari razia,” ungkapnya ditemui pada, Selasa (9/6).

Kebijakan menggratiskan pajak kendaraan bagi disabilitas dinilai menjadi langkah maju. Kemungkinan kata dia, tidak semua daerah di Indonesia menerapkan hal serupa.
Paling menguntungkan bagi Zulaidi, usahanya lancar karena mobilitasnya tidak terhambat serta mimpinya perlahan dapat diwujudkan.
“Sekarang saya bisa kemana-mana COD (Cash on Delivery) hp. Kadang pernah sampai Kuta,” katanya.

Penyandang disabilitas lainnya, Iskandar Zulkarnain. Warga Dusun Montong Peria, Desa, Menceh, Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur mengapresiasi program bebas pajak bagi kaum disabilitas tersebut. Ia merasa terbantu karena tidak perlu pusing membayar pajak setiap tahunnya. Uang untuk bayar pajak kendaraan bisa dialokasikan untuk biaya sekolah anak-anaknya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Program ini sangat bagus. Kita terbantu dengan pembebasan pajak ini,” terangnya.

Iskandar menceritakan sebelum ada program dari Bappeda NTB bekerja sama dengan SKALA, ia harus menyisihkan penghasilannya untuk bayar pajak kendaraan. Pajak yang harus dibayar setiap tahun sekira Rp400 ribu.
Ia pernah menunggak bayar pajak kendaraan sampai tiga tahun. Bukan saja bingung mencari uang untuk pajak, melainkan mobilitasnya tergangggu karena takut terjaring razia kendaraan. “Iya, sempat was-was juga kalau mau kemana-mana,” tuturnya.

Iskandar sehari-hari membuka toko kelontong (warung kecil,red) di rumahnya. Untuk mengisi barang dagangan, ia harus berkeliling dari satu pasar ke pasar lainnya.
Kendaraan modifikasi miliknya sangat membantu mobilitasnya. Terlebih Pemprov NTB membebaskan pajak kendaraan.

Sebagai penyandang disabilitas, ia juga memiliki kepedulian kepada sesama rekan disabilitas lainnya. Iskandar harus bolak-balik ke Denpasar untuk mengantar rekannya membuat kaki palsu. Mimpi ini yang perlahan diwujudkan untuk membantu warga dengan keterbatasan fisik, agar bisa menjalani hidup secara normal tanpa diskriminasi. “Sejak ada program ini, saya bolak-balik ke Bali pesan kaki palsu untuk teman disabilitas. Pokoknya saya merasa sangat aman sekali,” ucapnya.

Akan tetapi, ia berharap program ini tidak berhenti begitu saja. Pemprov NTB diharapkan memberikan kebijakan sama kepada disabilitas lainnya. Selain itu, iuran jasa raharja senilai Rp35.000 dihapus, sehingga tidak lagi membayar apapun saat memperpanjang surat kendaraan. “Ada teman-teman disabilitas memang tidak punya sama sekali. Untuk makan sehari-hari saja susah, makanya kita suarakan supaya asuransi dihapus saja,” harapnya.

Kepala UPTD Samsat Wilayah I Lombok Barat, Husni menjelaskan, kebijakan menggratiskan pajak kendaraan bagi disabilitas diatur dalam peraturan daerah. Perda ini diatur kembali dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 23 Tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Aturan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada penyandang disabilitas. Artinya, mereka tidak perlu membayar pajak kendaraan yang telah dimodifikasi sehingga merasa aman dan nyaman saat berkendaraan. “Mereka hanya cukup membayar asuransi jasa raharja saja. Kalau pajak kendaraannya gratis,” terangnya.

Ia mengakui bahwa penyandang disabilitas tidak perlu dibebankan apapun saat bayar kendaraan. Akan tetapi, iuran jasa raharja kewenangan pemerintah pusat, sehingga tidak bisa diintervensi oleh daerah. “Kita sudah bahas tetapi asuransi ini kewenangan di pusat,” tandasnya.

Pihaknya mencatat jumlah kaum disabilitas yang digratiskan pajak kendaraan mengalami peningkatan. Di tahun 2025, tercatat sejumlah 17 kendaraan. Sementara mulai Januari-Mei 2026, tercatat 19 kendaraan.

Dari aspek pelayanan dikatakan Husni, para penyandang disabilitas tidak perlu khawatir. Pihaknya memberikan layanan khusus tanpa perlu mengantre seperti masyarakat normal lainnya. Selain itu, pihaknya memiliki layanan jemput bola ke rumah. “Kita ada pusat panggilan. Kalau sudah memberikan informasi kita langsung jemput bola ke rumah yang bersangkutan,” katanya.

Kabid Pajak Bappenda NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto mengaku merasa terbantu dengan program dari SKALA. Bantuannya baik dari pelayanan, fasilitas ramah disabilitas, advokasi dalam penyusunan regulasi dan lain sebagainya.

Dijelaskan, kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor khusus bagi disabilitas mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Pihaknya menindaklanjuti dengan membuat Pergub Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi ini perkuat dengan peraturan kepala badan. “Sehingga regulasi ini, memberikan peluang menggratiskan pajak kendaraan bermotor bagi penyandanf disabilitas,” jelasnya.

Kebijakan ini diakui masih baru, sehingga tidak banyak orang percaya. Setelah disosialisasikan ternyata memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas.
Ia mengakui, pembebasan pajak kendaraan belum diterapkan di Samsat Pulau Sumbawa. Akan tetapi, secara perlahan akan dilakukan agar seluruh penyandang disabilitas merasa dampaknya.

Penanggungjawab Program SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma menyampaikan, empat fokus program SKALA meliputi perencanaan dan penganggaran,kemiskinan ekstrem,inklusi sosial serta layanan dasar.
Salah satu program yang didorong di Bappenda NTB adalah, pembebasan pembayaran pajak bagi penyandang disabilitas. Pajak kendaraan bermotor menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Pihaknya membantu menyusun perda tentang pajak dan retribusi daerah, membantu asistensi teknis dan lain sebagainya. “SKALA menginisiasi diberikan pembebasan pajak bagi disabilitas walaupun pemda menginginkan PAD yang besar,” terangnya.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, sehingga mobilitas mereka tidak terhambat. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO