spot_img
Rabu, Maret 19, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov NTB Soroti Honorer dengan Ijazah Palsu

Pemprov NTB Soroti Honorer dengan Ijazah Palsu

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menyoroti ijazah diduga palsu honorer lingkup Pemprov NTB. Honorer dengan ijazah palsu ini termasuk dalam 1.640 honorer bermasalah, yang mana mereka tidak akan mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) NTB.

Diketahui, dari total ribuan honorer bermasalah, 23 honorer diketahui tidak lulus verifikasi sumber APBD sebab ijazah mereka palsu.

Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelesaian permasalahan honorer, termasuk temuan ijazah palsu puluhan honorer NTB.

“Dalam rangka menyelesaikan semua permasalahan PPPK, honorer-honorer itu ada guidance yang dinamis yang muncul kemudian termasuk jangan ada kegaduhan dan sebagainya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami masalah ijazah palsu di lingkup honorer Pemrpov NTB. Dikatakan, laporan terkait ijazah palsu ini baru diterima minggu ini. Dikatakan, mereka tidak dapat langsung mengambil keputusan tanpa melakukan verifikasi mendalam, karena beberapa peserta mungkin memiliki keterampilan yang memadai meskipun menggunakan ijazah palsu.

“Saya akan dalami lagi. Kita dalami satu per satu, jangan-jangan dia punya skill tertentu, kan enggak bisa langsung hitam putih. Baru dilaporkan kasusnya ijazah palsu. Saya dalami,” sambungnya.

Begitupun dengan keputusan lain seperti pemutusan hubungan kerja, pihaknya tidak bisa langsung memutus hubungan kerja pegawai dengan ijazah palsu. Artinya, pemprov memilih cara lain untuk membiarkan para honorer dengan ijazah palsu ini tetap bekerja di lingkup pemerintahan. “Tidak, kan tukang sapu ini. Kita kalau ijazah palsunya SMA yaudah kita manusiawi,” ucapnya.

Permasalahan ijazah palsu ini sedang dikonsultasikan oleh Pemprov NTB ke pusat. Pasalnya, berdasarkan surat Kemendagri nomor 900.1.1/664/Keuda yang menjawab pertanyaan dari beberapa pemerintah daerah atas penganggaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu. 23 honorer pemprov NTB bersama dengan 1617 honorer lainnya tidak mendapatkan gaji dari APBD.

Dari 1.640 total honorer bermasalah, 23 diketahui menggunakan ijazah palsu, 32 Batas Usia Pensiun (BUP), 21 bekerja kurang dari dua tahun, 180 bekerja kurang dari dua tahun (di luar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), 550 bekerja kurang dari dua tahun (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB).

Mantan Pj Gubernur NTB ini mengatakan, 1.640 honorer yang bermasalah ini masih dikonsultasikan perihal penggajiannya. Kemungkinan, mereka akan mendapatkan gaji dari dana BOS. “Yang 1.640 itu yang sudah ada alternatif-alternatif untuk solusi masalahnya (penggajian). Misalkan, tenaga pendidikan dibiayai dari BOS. InsyaAllah semua sedang kita ikhtiarkan dan masih kita konsultasikan dengan pusat,” jelasnya.

Selain dana BOS, Pemprov kata Gita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Dengan regulasi yang dinamis, keputusan yang diambil akan tetap mempertimbangkan keberlanjutan kebijakan serta kepentingan daerah. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO