WACANA pemisahan PT Air Minum (PTAM) Girimenang bergulir di tengah perdebatan mengenai dampaknya terhadap masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mantan anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhamad Zaini menegaskan bahwa keputusan terkait pemisahan ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian yang mendalam.
Zaini menyampaikan bahwa pemisahan PTAM Giri Menang harus didasarkan pada analisis yang komprehensif. “Untuk kepentingan masyarakat dan PAD, kita harus memastikan bahwa pemisahan ini benar-benar menguntungkan semua pihak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, kemarin.
Zaini mengusulkan pembentukan Pansus khusus yang bertugas untuk mengkaji secara menyeluruh aspek teknis, ekonomi, dan sosial dari pemisahan ini. “Dari Pansus, kita bisa mengundang tim ahli yang akan melakukan penilaian objektif. Apakah pemisahan ini benar-benar solusi terbaik atau justru akan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Selain itu, muncul kekhawatiran terkait dampak pemisahan terhadap sumber daya air dan kelangsungan pelayanan kepada pelanggan. “Walaupun PTAM Giri Menang memiliki jumlah konsumen terbesar di Kota Mataram, bukan berarti keputusan untuk memisahkannya bisa dilakukan begitu saja. Harus ada dasar yang kuat dan kajian mendalam untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Zaini juga menyoroti poin ke-17 dalam hasil laporan Pansus LKPJ yang dinilai kurang sesuai dengan keputusan yang diharapkan. Anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini  menegaskan bahwa pemisahan PTAM harus melalui proses yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi atau pertanyaan dari masyarakat.
“Kita tidak bisa serta-merta langsung memutuskan untuk pisah. Jika memang harus dipisah, harus ada dasar yang jelas. Apa dampaknya bagi masyarakat? Bagaimana dengan kepemilikan saham? Bagaimana dengan sumber daya air? Semua itu harus dikaji dengan baik,” tambahnya.
Zaini menekankan pentingnya kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait pemisahan PTAM Giri Menang. Pembentukan Pansus diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif di masa mendatang. (fit)