Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan belum memberlakukan kebijakan Work From Anywere (WFA) dan Work From Home (WFH) di tengah efisiensi anggaran yang saat ini tengah dilakukan pemerintah secara nasional.
“Sampai saat ini kami belum menerapkan kebijakan tersebut, sebab kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah pusat sebelum kita laksanakan,” kata Kabag Organisasi Setda Sumbawa, Arif Alamsyah, kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia pun tidak menampik, saat ini kebijakan itu sudah diberlakukan di beberapa Kementerian sementara untuk pemerintah daerah masih belum. Selain menunggu petunjuk lebih lanjut, pihaknya juga harus melakukan kajian agar penerapannya bisa lebih efektif.
“Kalau di kementerian sudah ada yang menerapkan kebijakan itu, tetapi kalau di daerah kami masii butuh petunjuk dan kajian lebih lanjut,” ujarnya.
Arif menjelaskan, kebijakan WFA dan WFH dilakukan pemerintah berkaitan dengan efesiensi anggaran yang diatur dalam Inpres nomor 1 tahun 2025. Esensi dari kebijakan tersebut pada prinsipnya ASN dibebaskan bekerja dimana saja tetapi hasil pekerjaannya harus ada sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Kalau disini (Sumbawa) sangat mungkin untuk diterapkan kebijakan tersebut terutama pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya kajian dan dokumen tetapi kami tetap menunggu petunjuk lebih lanjut, ” ucapnya.
Ia menambahkan, khusus untuk sektor pelayanan publik dan kesehatan, dirinya memastikan kebijakan WFA dan WFH tidak bisa diterapkan. Sebab sektor pelayanan secara langsung terutama kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
“Kalau layanan kesehatan dan publik lainnya tidak ada WFA dan WFH karena itu sifatnya pelayanan dasar dan harus dilakukan secara langsung,” tukasnya. (ils)