spot_img
Selasa, Maret 18, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKEvaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU NTB Jaring Masukan Publik

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU NTB Jaring Masukan Publik

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Evaluasi ini dinilai sangat penting guna memperbaiki tata kelola pemilu di masa mendatang.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, yang ditandai dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“FGD ini menjadi ajang bagi KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada. Evaluasi tidak hanya berfokus pada kendala atau kekurangan, tetapi juga penting untuk memahami faktor-faktor yang mendukung keberhasilan,” ujar Hilman.

Secara umum, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi NTB dinilai cukup berhasil. Salah satu indikatornya adalah tidak adanya sengketa hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun terdapat gugatan dalam Pilkada Kota Bima, MK menolak gugatan tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk dukungan aparat keamanan, media, serta peserta Pilkada. Kita semua berkolaborasi menjaga agar Pilkada berlangsung damai dan lancar hingga pelantikan kepala daerah terpilih,” kata Hilman.

Terkait evaluasi, Hilman menegaskan bahwa semua masukan dari pemangku kepentingan akan dijadikan rujukan untuk penyelenggaraan Pilkada berikutnya.

“Kami membutuhkan berbagai masukan, terutama terkait tahapan Pilkada yang telah berjalan. Setelah semua masukan terkumpul, kami akan menyusunnya dalam laporan hasil evaluasi,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Pakar KPU RI, Ida Budhiati, yang hadir langsung dalam FGD tersebut mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di NTB mencapai rata-rata 73,96 persen. Angka ini masuk dalam 10 besar tingkat partisipasi tertinggi secara nasional.

“Angka partisipasi di NTB cukup baik, yakni 73,96 persen. Namun, jumlah suara tidak sah masih sebesar 3,95 persen. Meskipun masih di bawah ambang batas nasional sebesar 4,16 persen, hal ini tetap perlu dievaluasi,” jelasnya.

Ida juga menekankan pentingnya pembatasan belanja kampanye sebagai salah satu aspek evaluasi dalam Pilkada.

“Biaya kampanye harus diatur dengan instrumen yang jelas oleh masing-masing KPU. Misalnya, harus ada tiga output utama: sumber data, sumber dana, serta laporan berjenjang dan periodik,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga memberikan catatan terkait kualitas data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, data pemilih masih belum lengkap, terutama terkait informasi nama, alamat, dan identitas pemilih.

“Misalnya, kebutuhan bagi kelompok disabilitas harus lebih diperhatikan. Untuk itu, perlu ada penguatan kelembagaan pemilu yang didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO