spot_img
Senin, Maret 24, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANSelama Ramadan, SMPN 5 Mataram Tingkatkan Kegiatan Iman dan Takwa

Selama Ramadan, SMPN 5 Mataram Tingkatkan Kegiatan Iman dan Takwa

Mataram (Suara NTB) –  SMPN 5 Mataram (Spenli) melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan iman dan takwa (imtak) selama bulan Ramadan. Termasuk melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan semangat berbagi di diri siswa.

Kepala SMPN 5 Mataram, Ida Ayu Putu Armyani pada Kamis, 13 Maret 2025 mengatakan, kegiatan di sekolah untuk bulan Ramadan antara lain Pesantren Kilat, mengumpulkan zakat fitrah, kegiatan Spenli Berbagi seperti berbagi takjil gratis, berbagi paket sembako ke marbot Masjid, dan berbagi ke anak yatim piatu.

Semua kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan iman dan takwa anak-anak untuk rajin beribadah, memperdalam pemahaman Al-Qur’an, dan memanfaatkan waktu untuk hal-hal positif. “Termasuk mendidik anak-anak untuk selalu berbagi pada sesama terutama fakir miskin,” jelas Ida Ayu.

Di samping itu, SMPN 5 Mataram juga berupaya mencegah siswa melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Mataram dengan nomor: 400.3/789/Disdik/III/2025 tentang Pengawasan dan Pembatasan Aktivitas Murid Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H tanggal 5 Maret 2025. Surat itu ditujukan kepada Kepala TK/PAUD, SD negeri dan swasta, kepala SMP negeri dan swasta, serta orang tua/wali murid sekolah lingkup Pemerintah Kota Mataram.

“Kami sangat mendukung dan setuju dengan surat edaran tersebut, yang juga ditujukan ke Orang Tua/Wali murid. Sebelumnya kami Kepala Satuan Pendidikan yang ada di Kota Mataram sudah diskusi bersama Bapak Kepala Dinas dan pejabat Dinas Pendidikan lainnya tentang masalah ini, dan sudah mendapatkan hasil keputusan terbaik,” ujarnya.

Salah satu ketentuan di surat edaran itu, jika terdapat siswa mulai jenjang SD negeri atau swasta dan jenjang SMP negeri dan swasta di Kota Mataram terbukti melakukan perilaku mengganggu ketertiban umum hingga berurusan dengan aparat keamanan, satuan pendidikan memberikan peringatan atau warning kepada siswa yang terindikasi terlibat dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi tegas diberikan oleh satuan pendidikan berupa pengembalian pendidikan anaknya kepada orang tua/wali murid untuk dididik dalam kurun waktu yang disepakati bersama orang orang tua dan satuan pendidikan. Dengan kata lain pemberian skors oleh sekolah terhadap siswa yang melanggar aturan.

“Tindakan kami yang pertama kemarin saat anak-anak masuk awal bulan Ramadan adalah mengumpulkan anak-anak dan memberi arahan mengenai kegiatan anak-anak selama di luar sekolah saat bulan Ramadan, termasuk arahan aktivitas-aktivitas mereka saat menunggu waktu berbuka ataupun saat setelah selesai salat tarawih,” jelas Ida Ayu. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO