Mataram (Suara NTB) – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, melantik dan mengambil sumpah jabatan 41 Notaris wilayah kerja se-NTB dan 1 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram pada, Selasa, 18 Maret 2025.
Kepada pejabat PPNS yang baru dilantik, Mila menekankan pentingnya prinsip integritas dalam setiap langkah yang diambil. “Sebagai Pejabat PPNS, saudara memiliki tugas yang sangat penting dan strategis, yaitu memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta menjaga agar seluruh jajaran pemerintah tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” tegas Mila.
Sementara itu, untuk Notaris yang baru dilantik, Mila berpesan dalam menjalankan jabatannya, Notaris berkewajiban bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. “Kehati-hatian, kejujuran dan sikap adil dari seorang Notaris hendaklah dijunjung tinggi,” pesan Mila.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, Majelis Kehormatan Notaris Provinsi NTB, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi NTB, dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, serta Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kanwil Kementerian Hukum NTB. (r)