spot_img
Minggu, April 20, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDibayar Pekan Ini, Lobar Habiskan Rp37,9 Miliar Bayar THR ASN

Dibayar Pekan Ini, Lobar Habiskan Rp37,9 Miliar Bayar THR ASN

Giri Menang (Suara NTB)  – Pemkab Lombok Barat (Lobar) menyiapkan Rp37,9 miliar atau hampir Rp38 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya THR akan dibayarkan pekan ini. Masing-masing Rp27,94 miliar untuk THR ASN dan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp9,99 miliar.

Kepala BPKAD Lobar Aisyah Desilina Darmawati, menerangkan sejumlah OPD sudah mulai mengajukan pembayaran THR bagi para pegawainya. Sehingga dalam pekan ini, semua pembayaran akan dilakan sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Minggu ini sudah selesai. Untuk pembayaran THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK,” jelas mantan Sekretaris DPRD Lobar tersebut, kemarin.

Kebijakan pembayaran THR bagi ASN tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 Maret 2025 lalu. Sesuai PP tersebut, pembayaran THR mulai dilakukan sejak tanggal 17 Maret. Terkait jumlah THR yang dibayarkan, hasil perhitungan Kabid Perbendaharaan BPKAD Lobar Arya Damarwulan total anggaran yang bakal dicairkan Rp 37,9 miliar.

“Rinciannya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) 27,94 miliar sekian, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp 9,99 milar,” paparnya.

Jumlah PNS di Pemkab Lobar yang akan menerima THR sebanyak 5.366 orang. Sementara PPPK yang akan menerima THR sebanyak 2.546 orang.

“Besarannya berbeda tergantung golongan dan jabatan. Ada yang mulai Rp 3 juta sampai Rp 10 juta. Besarnya satu kali gaji,” tandasnya.(her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO