spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPotensi Zakat di NTB Rp2,8 Triliun

Potensi Zakat di NTB Rp2,8 Triliun

BERDASARKAN hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas pusat, potensi zakat di NTB sebesar Rp2,8 triliun. Dari semua potensi besar ini, capaian zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) seluruh NTB sebanyak Rp190 miliar per tahun.

Ketua Baznas NTB TGH. M. Said Ghazali mengatakan, butuh banyak usaha dan perhatian dari seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat untuk memaksimalkan potensi zakat di NTB. Semua zakat, infak dan sedekah yang terkumpul yang tersalur sesuai dengan program yang ada.

Adapun di tahun 2024 kemarin, target pengumpulan zakat, infaq dan sedekah di Baznas Provinsi NTB sebesar Rp33,5 miliar. Namun realisasinya mencapai 51,8 miliar. Artinya realisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah jauh melampauai target.

“Alhamdulillah dengan usaha dan upaya, kami dari Baznas Provinsi NTB mampu mengumpulkan sangat melonjak yaitu Rp51,8 miliar lebih. Itu yang ril realisasinya. Tentu ke depan butuh usaha dan inovasi pengumpulan,” kata TGH. M. Said Ghazali kepada Suara NTB, Kamis, 20 Maret 2025.

Ia mengatakan, untuk target pengumpulan zakat, infak dan sedekah tahun 2025 sebesar Rp35 miliar. Namun yang sudah terkumpul hingga pertengahan Maret ini sebesar Rp5 miliar. Pihaknya tak membidik target yang lebih tinggi di tahun ini lantaran sejumlah faktor seperti transisi kepemimpinan kepala daerah, efisiensi belanja dan lain sebagainya.

“Target 35 miliar ini Insya Allah semoga tercapai, mudah-mudahan juga tercapai, bahkan melebihi,” katanya.

Terkait dengan program NTB Berzakat yang digelar oleh Baznas NTB pada Kamis (20/3) merupakan kegiatan tahunan yang digelar secara nasional, termasuk di NTB. Ini bagian dari upaya menggalang pengumpulan zakat, infak dan sekedah bagi ASN di lingkup Provinsi NTB.

“Di sela acara pengumpulan zakat, infak dan sedekah ini ada acara pemberian bantuan untuk penerima manfaat seperti tadi bantuan gerobak produktif, kemudian bantuan untuk muallaf, bantuan untuk pegawai tidak tetap di lingkup Provinsi NTB, bantuan untuk toga, toma serta bantuan untuk guru ngaji. Diserahkan secara simbolis,” katanya.(ris) 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO