Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menindaklanjuti adanya SLB swasta di Kabupaten Bima diduga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melebihi jumlah siswa. Pihak Dinas Dikbud NTB bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turun ke SLB swasta tersebut yang berada di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, NTB.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Dr. Hj. Eva Sofia Sari, S.Pd., M.Pd., pada Selasa, 25 Maret 2025 mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti informasi dugaan SLB menerima dana BOS melebih jumlah siswa. Eva Sofia Sari turun langsung bersama pihak Itjen Kemendikdasmen, Direktorat Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) ke SLB swasta tersebut pada 10 Maret 2025 lalu.
“Sekarang dalam proses audit dan kita menunggu hasil auditor, apakah SLB itu layak dilanjutkan atau ditutup,” ungkap Eva.
Selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud NTB di Bima terkait masalah di SLB tersebut. Kemudian, informasi adanya SLB menerima dana BOS melebihi jumlah siswa itu viral. “Dan setelah viral kami langsung turun lapangan,” ujar Eva.
Menurut Eva, dana BOS yang diterima SLB swasta itu sekitar Rp220 juta setahun. Jumlah siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 29 siswa, tetapi dalam pembayaran dana BOS tetap terhitung 60 siswa. “Jumlah siswa di Dapodik tidak sama dengan jumlah siswa yang hadir tiap hari,” ungkap Eva.
Eva menekankan, pihaknya belum mengetahui penyebab permasalahan perbedaan data antara Dapodik dengan jumlah siswa yang mendapatkan dana BOS. “Kami belum tahu karena tim audit masih bekerja sampai saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan ke SLB swasta itu bisa sampai pencabutan izin operasional. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan tim auditor.
“Kita tunggu saja keputusan akhir tim auditor. Sanksi paling berat mungkin ditutup atau dicabut izin operasionalnya. Ada beberapa SLB lainnya yang kami tindaklanjuti sekarang dalam proses untuk pembekuan atau dicabut izin operasionalnya,” ungkap Eva.
Menurut Eva, dibutuhkan pengawasan maksimal dari pengawas di KCD untuk meminimalisasi persoalan seperti ini.
“Untuk selanjutnya melalui surat yang akan dikirimkan ke KCD, kami minta pengawasan untuk SLB Swasta lebih diperketat lagi,” pungkas Eva. (ron)