Mataram (Suara NTB) – Pelaksaanaan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) pada 23 April-3 Mei 2025. Peserta diminta untuk memahami materi tes UTBK-SNBT 2025 agar lebih siap dalam mengerjakan tes UTBK-SNBT.
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unram, Dwi Siswanto, S.Kom., MM., pada Senin, 7 April 2025 mengatakan, komponen atau frame work UTBK dalam SNBT dapat diakses di situs resmi SNPMB atau klik https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/fr/.
“Berdasarkan penjelasan pada kebijakan umum, materi tes dalam UTBK tahun 2025 terdiri dari dua komponen besar yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi,” ujar Dwi.
Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah tes yang didesain untuk menguji kemampuan berfikir siswa sekolah calon mahasiswa baru, yaitu kemampuan untuk memahami dan bernalar yang diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam pendidikan formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini berkembang melalui proses belajar dan pengalaman-pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah.
TPS terdiri dari empat komponen, ialah Penalaran Umum, Pemahaman Bacaan dan Menulis, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Pengetahuan Kuantitatif. Komponen Penalaran Umum terdiri dari tiga sub-komponen, ialah penalaran induktif, penalaran deduktif, dan penalaran kuantitatif.
Sementara penjelasan tes literasi, yaitu kata “literasi” memiliki arti yang luas. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata literasi sebagai (1) kemampuan menulis dan membaca, (2) pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu, misalnya, literasi komputer; dan (3) kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Tes literasi terbagi menjadi dua, yaitu literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa Inggris. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Tes Literasi dalam Bahasa Inggris dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025 berfokus pada Literasi Membaca (Reading Literacy).
Adapun yang dimaksudkan dengan literasi membaca adalah kemampuan seseorang memahami, menggunakan, mengevaluasi, merenungkan, dan berinteraksi secara aktif dan berkelanjutan (engage) dengan teks dengan arah untuk mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan dan potensi, serta untuk berpartisipasi dalam masyarakat.
Dengan pengertian tersebut, Literasi Membaca merupakan suatu proses aktif membangun makna seluruh bacaan berdasarkan interaksi antara pembaca dan teks. Untuk mengonstruksi makna seluruh bacaan, diperlukan penalaran dan pengetahuan strategi membaca yang efektif. Dalam proses membaca, seorang pembaca (peserta tes SNPMB dalam konteks ini) menggunakan repertoar kompetensi kebahasaan dan strategi kognitif untuk mengonstruksi makna bacaan.
Di samping itu, materi tes lainnya yaitu penalaran matematika. Berdasarkan dokumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Kemdikbudristek tahun 2022 mengenai numerasi, penalaran matematika didefinisikan kemampuan individu untuk melakukan penalaran secara matematis yang ditunjukkan dengan kemampuan dalam merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan permasalahan atau informasi yang melibatkan aspek kuantitatif.
Proses yang melibatkan Literasi Matematika memiliki beberapa elemen pendukung seperti prosedur, fakta, dan alat. Elemen-elemen ini dipakai untuk mendeskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi fenomena di dalam kehidupan sehari-hari. Individu yang memiliki penalaran matematika cenderung akan mampu membuat keputusan yang tepat berdasarkan didasarkan pada penalaran yang sistematis, analitis dan logis.
Penekanan penalaran Matematika yang dipakai dalam AKM sejalan dengan framework dari survei PISA yang sangat menekankan kebutuhan untuk mengembangkan kapasitas individu untuk menggunakan matematika dalam konteks. Namun demikian, aspek keluasan pengalaman juga menjadi perhatian. Secara operasional aspek pengalaman ini ditunjukkan dengan pengalaman individu dalam menyelesaikan masalah-masalah matematis di berbagai konteks misalnya bidang, situasi atau hal-hal yang membatasi cara meninjau permasalahan tersebut. Dengan kata lain, ada dua hal yang ditekankan dalam penalaran matematika, yaitu penggunaan konsep matematika dalam mengatasi masalah dalam sebuah konteks; dan penggunaan pengalaman di dalam kelas untuk mengatasi masalah.
Dwi juga mengingatkan, calon mahasiswa perlu memperhatikan dengan baik jadwal pendaftaran dan pelaksanakan UTBK-SNBT. Ketentuan umum terkait SNBT yaitu peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga. Terdapat tiga jalur SNPMB untuk perguruan tinggi negeri, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); SNBT; dan Seleksi Mandiri. (ron)