spot_img
Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPolisi Minta KPK Supervisi Penanganan Kasus Korupsi Puskesmas Ropang

Polisi Minta KPK Supervisi Penanganan Kasus Korupsi Puskesmas Ropang

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Ropang dengan nilai proyek Rp6,4 miliar.

“P-19 (pengembalian berkas perkara) sudah dua kali dan petunjuknya masih tetap sama, jadi penanganan kasus ini mau kami ajukan korsup (koordinasi dan supervisi) ke KPK,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu, 9 April 2025.

Dia melanjutkan, adapun berkas perkara yang masih dalam tahap P-19 yakni milik tersangka ZU yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama tiga tersangka lain dari unit layanan pengadaan (ULP) berinisial HP, YB, dan RD yang berperan sebagai kelompok kerja (pokja).

“Kalau untuk rekanan (inisial JN) sama sub kontraktornya (inisial ZA) sudah menjalani masa hukuman pidana masing-masing 4 tahun penjara dan 6 tahun,” ucapnya.

Sebelumnya penyidik Streskrim Polres Sumbawa menetapkan enam orang tersangka di kasus tersebut di akhir tahun 2023 lalu. Upaya melengkapi berkas perkara untuk empat tersangka yang belum dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti masih berjalan hingga saat ini.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan gedung fasilitas kesehatan senilai Rp6,4 miliar ini berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Kementerian Kesehatan RI. Proyek berlangsung pada tahun anggaran 2019.

Dalam pelaksanaan kontrak kerja, kontraktor pelaksana memberikan kuasa kepada tersangka ZA. Pada proses pembangunan terungkap adanya dugaan keterlambatan pengerjaan sehingga menimbulkan deviasi pekerjaan mencapai 53 persen dari pencairan 65 persen anggaran.

Dengan adanya deviasi tersebut, badan pemeriksa keuangan (BPK) memberikan surat teguran kepada dinas kesehatan dan inspektorat atas temuan kerugian keuangan negara senilai Rp947 juta. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO