spot_img
Selasa, April 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINETetapkan RPJMD dan Renstra NTB

Tetapkan RPJMD dan Renstra NTB

PEMPROV NTB menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah. Dalam ketentuannya, paling lama enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, Raperda RPJMD serta Renstra sudah harus ditetapkan.

Kepala Bappeda NTB Dr.Ir. H Iswandi, M.Si mengatakan, mengacu pada ketentuan tersebut, maka paling telat pada bulan Agustus mendatang, RPJMD dan Renstra NTB sudah harus ditetapkan. Penegasan itu disampaikan Iswandi saat memberi pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 9 April 2025.

Iswandi mengatakan, ada perubahan dalam sistem pelaksanaan dan perencanaan pembangunan di Indonesia. Di mana perencanaan pembangunan sekarang bersifat imperatif atau top down, sehingga dibutuhkan pencermatan perencanaan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Yang mana dalam 20 tahun ke depan, kita semua harus benar-benar sinergis dan kolaboratif dengan kabupaten/kota. Dalam artian, seluruh perangkat daerah kalaupun bukan sebagai atasan bawahan secara struktural, namun di dalam pelaksanaan program pembangunan harus bersifat sinergis kolaboratif,” ujar Iswandi.

RPJMD NTB tahun 2025-2029 berfokus pada visi NTB Bangkit Bersama Menuju Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia, dengan tiga fokus utama yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan NTB sebagai destinasi wisata dunia.

Pada pengentasan kemiskinan, prioritas utama dalam RPJMD NTB 2025-2029 adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan. Kemudian ketahanan pangan, di mana pembangunan sektor pertanian dan perikanan akan ditingkatkan untuk menjamin ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi masyarakat NTB.

Kemudian NTB sebagai destinasi wisata dunia dengan konsep pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas akan menjadi fokus utama untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja.

Sebelumnya pada tanggal 26 Maret 2025, Bappeda Provinsi NTB telah menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD NTB, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, mitra pembangunan, pengusaha, dan stakeholder lainnya.

Forum tersebut merupakan tahapan penting yang melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, inklusif dan akuntabel.(ris)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO