spot_img
Sabtu, April 26, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKepala Pasar Diingatkan Tidak Korupsi Uang Retribusi

Kepala Pasar Diingatkan Tidak Korupsi Uang Retribusi

Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, secara resmi melantik 34 kepala pasar rakyat di Pendopo Bupati, Kamis, 10 April 2025. Dalam acara pelantikan, Bupati Haerul Warisin menegaskan agar para kepala pasar tidak menyalahgunakan uang retribusi yang merupakan uang rakyat.

Pelantikan dilakukan secara formal dengan mengenakan jas dan disertai sumpah jabatan. Bupati menekankan bahwa memimpin pasar rakyat adalah amanah berat, mengingat dana retribusi yang dikelola mencapai miliaran rupiah. “Uang rakyat Lombok Timur yang dipegang kepala pasar cukup besar. Hampir 1,5 juta masyarakat Lotim bergantung pada pengelolaan yang jujur dan transparan,” tegasnya.

Ia mengingatkan tidak ada toleransi bagi kepala pasar yang menyalahgunakan wewenang. “Jika pendapatan pasar lebih kecil selama April dibandingkan dengan pengelolaan oleh ASN, saya tidak akan segan menggantinya. Saya mencari orang yang rajin, semangat bekerja, dan amanah,” tambahnya.

Para kepala pasar yang dilantik hanya mendapatkan masa jabatan satu tahun dengan masa percobaan tiga bulan. Bupati menyatakan bahwa SK (Surat Keputusan) tidak diberikan begitu saja. “Pelantikan ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus peringatan agar mereka bekerja dengan baik dan mengawasi juru pungut retribusi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan posisi kepala pasar sangat diminati. “Banyak yang protes kepada saya karena tidak terpilih. Tapi ingat, jika tidak amanah, selesai sudah jabatan Anda,” tegasnya.

Bupati menjelaskan kepala pasar dipilih dari masyarakat sekitar yang dinilai mumpuni. Misalnya, Kepala Pasar Pancor harus berasal dari Pancor dan mampu mengamankan retribusi dengan baik.

Dia juga menargetkan peningkatan pendapatan pasar hingga belasan miliar rupiah. “Kami akan terus tingkatkan kinerja. Di atas kepala kita ada Alquran, semoga semua bisa menjalankan amanah dengan baik,” harapnya.

Dengan pengawasan ketat dan sistem evaluasi tiga bulanan, Pemkab Lombok Timur berkomitmen memastikan pengelolaan dana retribusi pasar berjalan transparan dan akuntabel. (rus)  

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO