spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISICuri Motor untuk Menjambret, Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap Warga

Curi Motor untuk Menjambret, Pria Asal Lombok Tengah Ditangkap Warga

Mataram (Suara NTB) – Seorang pria berinisial MR, warga asal Lombok Tengah, ditangkap warga setelah melakukan aksi penjambretan di simpang lima Ampenan, Kota Mataram, Kamis malam, 10 April 2025. Aksi tersebut dilakukan menggunakan sepeda motor hasil curian yang ia ambil beberapa jam sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Wahyu Nugroho, mengungkapkan bahwa pelaku mencoba merampas tas milik seorang perempuan saat keduanya sedang berkendara di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan Niaga Supermarket.

“Korban mengejar pelaku sambil berteriak ‘maling’. Saat sampai di simpang lima Ampenan, pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga sekitar,” ujar Regi, Jumat, 11 April 2025.

MR sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Ampenan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa sebelum menjambret, MR bersama rekannya mencuri sepeda motor di sebuah kos di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, sekitar pukul 14.00 Wita di hari yang sama.

“Motor hasil curian itulah yang digunakan untuk menjambret korban,” jelas Regi.

Korban pencurian motor, berinisial ER, baru menyadari kehilangan kendaraannya pada pukul 19.00 Wita dan langsung melaporkannya ke Polsek Ampenan.

Polisi juga menyita sebilah parang dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Hingga saat ini, MR telah ditahan di Polsek Ampenan, sementara rekan-rekannya masih dalam pemeriksaan intensif.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah Regi. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO