spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIPolisi Amankan 41 Orang dalam Penggerebekan di Karang Bagu, 26 Positif Narkoba

Polisi Amankan 41 Orang dalam Penggerebekan di Karang Bagu, 26 Positif Narkoba

Mataram (Suara NTB) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek sebuah gang di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Jumat, 10 April 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 41 orang.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menyebutkan bahwa lokasi penggerebekan diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Berdasarkan informasi yang diterima, kami melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Dalam upaya penangkapan, para tersangka sempat berhamburan melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan 41 orang, 31 unit sepeda motor, dan sejumlah alat komunikasi. “Tidak ada anak di bawah umur di antara 41 orang yang kami amankan. Namun, dua di antaranya tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa,” kata Suputra.

Dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, 26 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu (metamfetamin). Sedangkan 15 orang lainnya negatif narkoba.

“Mereka yang terbukti positif langsung diserahkan kepada BNN Kota Mataram untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi. Sedangkan yang negatif dipulangkan pada hari yang sama,” tambahnya.

Meski begitu, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran narkoba di wilayah Karang Bagu.

“Kami belum menetapkan Karang Bagu sebagai kampung bebas narkoba, tetapi daerah ini tergolong rawan narkoba. Harapan kami, ke depan wilayah ini bisa menjadi kampung bebas narkoba,” pungkas Suputra. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO