Mataram (Suara NTB) – Satreskrim Polresta Mataram telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan kebut-kebutan dengan membawa senjata tajam di jalanan Kota Mataram.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Senin (14/9/2026) mengatakan, pihaknya menyangkakan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kepada para tersangka.
“Sangkaan pasal atas kepemilikan senjata tajam,” katanya.
Dharma mengatakan, dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya masuk kategori dewasa. Sementara empat lainnya masuk kategori anak di bawah umur.
“Yang dua dewasa ditahan di Rutan Polresta Mataram, tiga lainnya ditahan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah,” jelasnya.
Sementara satu anak dipulangkan ke rumahnya dan dikenakan wajib lapor karena masih berusia di bawah 14 tahun.
Sebelumnya, Polresta Mataram mengamankan 24 orang atas tindakan kebut-kebutan di jalan sambil membawa senjata tajam. Aksi 24 orang itu sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Adapun dari 24 orang yang diamankan pihak kepolisian, sebagian besar dari mereka masih di bawah umur. Rata-rata dari mereka merupakan pelajar SMP.
Dari hasil interogasi polisi, 24 orang yang diamankan itu berasal dari wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat. Adapun polisi juga menemukan bahwa satu dari 24 orang itu diduga pernah terlibat kasus narkotika.
“Mereka memang berkumpul di beberapa tempat dan melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan. mereka melakukannya dengan cara bersenang-senang,” terang Dharma.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi kini turut menyita sajam yang sempat digunakan. Yakni satu buah celurit dan satu buah samurai.
Kepada penyidik, terduga pelaku mengaku bahwa sajam tersebut ia beli di toko daring (online shop). Mereka membelinya dengan harga Rp135 ribu hingga Rp150 ribu.
Beberapa dari mereka, lanjut Dharma, juga mengaku sedang berada dalam pengaruh alkohol saat menjalankan aksinya.
Setelah adanya kejadian tersebut, petugas semakin intensif melakukan patroli di jalanan Kota Mataram.
“Kami tetap melakukan patroli dan berkoordinasi dengan tim URC Jatanras Polda NTB. Serta berkolaborasi juga dengan Polsek,” tandasnya. (mit)



