spot_img
Kamis, April 24, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKasi Intel Sebut Belum Ada Tersangka Kasus PKK Dompu

Kasi Intel Sebut Belum Ada Tersangka Kasus PKK Dompu

Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menyatakan hingga saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Dompu tahun 2022 yang ditangani pihaknya masih berproses. Saat ini tim jaksa masih menunggu pemeriksaan beberapa saksi, termasuk keterangan ahli untuk penentuan kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH selaku juru bicara saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 April 2025. “Untuk kasus PKK, kita masih menunggu keterangan ahli untuk menghitung kerugian negara. Jadi belum ada perhitungan kerugian keuangan negaranya,” ungkap Joni.

Kasus yang masih tahap penyelidikan ini, juga belum bisa disampaikan calon tersangka. Karena prosesnya masih beberapa tahap pemeriksaan.

Kendati demikian, sejumlah pengurus TP PKK Kabupaten Dompu periode 2021 – 2025 telah dimintai keterangan, termasuk jajaran pejabat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu. Karena anggaran hibah PKK ini dititipkan pada Dinas PMPD Kabupaten Dompu.

Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan kelompok Masyarakat ke Kejati NTB, namun dilimpahkan ke Kejari Dompu untuk pemeriksaanya. Sebanyak 21 orang sudah dimintai keterangan. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO