spot_img
Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIDiduga Perkosa Anak 4 Tahun, Keluarga Korban Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku

Diduga Perkosa Anak 4 Tahun, Keluarga Korban Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku

Mataram (Suara NTB) – Keluarga korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 4 tahun di wilayah Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, mendatangi Polresta Mataram pada Senin (14/4/2025). Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menahan terduga pelaku.

Kuasa hukum keluarga korban, Johan Rahmatullah, menyayangkan belum adanya penahanan terhadap terduga pelaku, meskipun laporan telah disampaikan lima hari sebelumnya. “Kami sangat menyayangkan terduga pelaku tidak ditahan dengan alasan kekurangan alat bukti,” ujarnya.

Johan juga menambahkan, meskipun korban belum dapat menyebutkan nama terduga pelaku, ia telah tiga kali mengonfirmasi melalui identifikasi visual dan memberikan jawaban yang konsisten. “Kami paham korban belum bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Tapi dari segi penyelidikan, ini seharusnya jadi dasar untuk bergerak cepat,” ujarnya.

Menanggapi desakan keluarga, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengakui bahwa penanganan kasus berjalan lambat. “Kami mohon maaf atas keterlambatan. Penanganan kasus seperti ini tidak mudah karena menyangkut anak di bawah umur,” kata Regi.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan rumah sakit. Usai audiensi, Regi langsung memerintahkan agar terduga pelaku diamankan di Polresta Mataram. Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Saat ini, polisi sudah mengantongi salinan hasil visum korban. “Kami sedang menunggu dokumen resmi dari rumah sakit,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan segera dilakukan, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban melalui koordinasi dengan LPA Kota Mataram.

Menurut penuturan H, bibi korban, peristiwa terjadi pada Rabu (9/4/2025) saat korban bermain hujan bersama empat temannya. Saat itu, istri terduga pelaku memanggil mereka untuk mampir ke rumahnya. “Katanya mau dibuatkan mie instan. Keponakan saya disuruh masuk ke dalam rumah, sementara teman-temannya menunggu di teras,” ungkapnya.

Malam harinya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Orang tua korban segera membawanya ke puskesmas, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. “Dari pemeriksaan awal, sudah ditemukan indikasi kekerasan seksual,” tambah H.

Setelah melakukan visum didampingi pihak kepolisian, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram. H juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat mencukur rambutnya hingga botak setelah kejadian, yang menurutnya menimbulkan kecurigaan. Ia menduga istri terduga pelaku juga berupaya menutupi keberadaan suaminya. Keluarga berharap polisi segera menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku dan menindaklanjuti kasus ini secara serius. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO