spot_img
Kamis, April 24, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANPerkuat Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan di KLU

Perkuat Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan di KLU

Mataram (Suara NTB) –  Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Kantor Bupati KLU, pada Senin, 14 April 2025. Audiensi itu dilakukan, karena Pemerintah KLU merupakan salah satu mitra strategis Balai Bahasa NTB dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa dan sastra di Provinsi NTB. Hal ini menjadi bahan penguatan kerja sama antarlembaga.

Pada audiensi ini, Kepala Balai Bahasa NTB, Dwi Pratiwi, hadir bersama perwakilan Tim Kerja Sama. Tim diterima oleh Bupati KLU H. Najmul Akhyar, bersama jajaran. Dwi Pratiwi mengungkapkan selama ini Balai Bahasa NTB memiliki kedekatan dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugas kebahasaan dan kesastraan di Provinsi NTB.

“Tugas dan fungsi kami sebagai instansi vertikal yang mendukung pelaksanaan layanan kebahasaan dan kesastraan, salah satunya adalah layanan penamaan nomenklatur. Kami ingin menguatkan realisasi kegiatan dan program kebahasaan dan kesastraan dalam bentuk kerja sama. Amanah dari Bapak Sekda NTB, usulan kerja sama dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan sebagai payung hukum dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsi bahasa dan sastra. Hal ini juga sebagai salah satu tolok ukur kinerja kami di daerah,” ujar Dwi Pratiwi.

Adapun usulan rencana penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025 saat kegiatan perayaan Hari Pendidikan Nasional yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTB. “Kami ingin turut andil mendukung pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa dan sastra Indonesia dan daerah,” imbuh Dwi Pratiwi.

Selanjutnya, Bupati KLU, H. Najmul Akhyar menjelaskan bahwa program penamaan nomenklatur kantor dan sekolah di KLU menggunakan nama dalam bahasa Inggris dengan perspektif KLUsebagai daerah wisata.

“Untuk meneguhkan komitmen ini, kami berkoordinasi dengan Balai Bahasa NTB. Saran dan masukan sudah tertulis di area kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kami juga akan meminta bantuan terkait pembentukan dewan kebudayaan. Selain itu, kami memerlukan bantuan penyusunan kamus bahasa Sasak sebagai referensi anak-anak di sekolah dan pegawai di kantor. Hal ini perlu bimbingan dari Balai Bahasa NTB agar menjadi legalitas,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KLU memiliki banyak budayawan dan adat yang berkembang baik. Di kantor kearsipan juga banyak arsip yang mendokumentasikan sejarah bahasa dan budaya. Penelitian sejarah KLU dengan latar belakang bahasa juga perlu dikaji dan tentunya dapat melibatkan banyak pihak.

Penjelasan dari Bupati KLU H. Najmul Akhyar memantik penjelasan tambahan dari Kepala Balai Bahasa NTB. Ia menambahkan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan serentak dilakukan di Kantor Gubernur NTB. “Kami akan memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Pendampingan penyusunan kamus bahasa Sasak dialek Lombok Utara siap kami lakukan dan hal ini merupakan bagian dari revitalisasi bahasa daerah,” tandas Dwi Pratiwi.

Kedua lembaga sepakat menandatangani Nota Kesepakatan. Koordinasi akan dilakukan lebih lanjut bersama Tim Kerja Sama kedua lembaga. (ron)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO