spot_img
Senin, April 28, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKPU Kembalikan Sisa Hibah ke Kas Daerah

KPU Kembalikan Sisa Hibah ke Kas Daerah

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, telah mengembalikan sisa hibah ke kas daerah. Pengembalian sisa hibah relatif kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB, mencapai sekitar Rp232.440.

Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan dikonfirmasi pada, Selasa, 15 April 2025 menerangkan, pihaknya telah mengembalikan sisa hibah ke kas daerah sekitar Rp232.440 dari total anggaran Rp18 miliar pada, 27 Maret 2025. Pengembalian ini dinilai sangat kecil karena kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, mencapai Rp20 miliar lebih. Keterbatasan anggaran pilkada sehingga beberapa program dicoret seperti parade atau karnaval pilkada se-Kota Mataram. “Sejak awal sudah kita sampaikan dana hibah yang diberikan sangat terbatas. Iya, namanya kita minta berapa yang dikasih oleh pemda itu yang kita maksimalkan,” terangnya.

Pihaknya telah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah ke Pemkot Mataram. Sedangkan, laporan detail kegiatan sedang berproses. Edy mengakui, laporan penggunaan dana hibah ini akan menjadi bahan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Kami sudah pemeriksaan BPK tahun anggaran 2024 semester awal. Tinggal tahun ini akan masuk lagi untuk melanjutkan pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Evaluasi penggunaan anggaran akan dilakukan mulai dari tahapan serta proses yang akan dijalani. Selain itu, Kantor KPU yang mengalami kebanjiran juga menjadi bahan evaluasi dan telah dilaporkan langsung ke Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. Kejadian ini diharapkan menjadi atensi agar tidak terulang kembali pada Pilkada berikutnya. “Jangan sampai dari Pilkada ke Pilkada berikutnya itu yang menjadi kendala,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri membenarkan, KPU Kota Mataram telah mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah senilai Rp232.440 dari total anggaran Rp18 miliar. Pengembalian ini dinilai menjadi kewenangan penerima hibah karena tidak mampu menghabiskan anggaran yang diberikan.

Adapun dana hibah dikelola KPU relatif kecil dibandingkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Alwan menegaskan, Pemkot Mataram telah memperhitungkan dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah untuk pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Iya, sudah disetor ke kas daerah,” tambahnya.

Sekda menambahkan, audiensi KPU juga berkaitan dengan permintaan dana hibah sebesar Rp1,2 miliar untuk pelaksanaan program tahun 2025-2026. Pihaknya akan mengkaji kembali usulan tersebut serta menyesuaikan dengan kemampuan daerah. “Nanti kita lihat kemampuan anggaran,” demikian kata Sekda. (cem)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO