Kamis, April 23, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMPerketat Pengawasan di Udayana

Perketat Pengawasan di Udayana

PEMERINTAH Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Ampenan, terus memperketat pengawasan di kawasan Jalan Udayana melalui posko pemantauan yang telah dibangun sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden pengeroyokan oleh orang tak dikenal yang terjadi di Jalan Airlangga pekan lalu.

Lurah Kebon Sari, Drs. H. Mustaal, mengatakan kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi pemerintah kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan di wilayahnya, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Pengawasan di kawasan Udayana kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram. Selain itu, unsur masyarakat juga dilibatkan melalui koordinasi dengan kepala lingkungan setempat.

Pemantauan dilakukan secara rutin setiap malam dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 23.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli, pengawasan aktivitas masyarakat, serta penertiban apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Di sana sudah ada posko, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara langsung dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain pengawasan, pemerintah juga memberlakukan pembatasan jam operasional bagi para pedagang di kawasan Udayana. Aktivitas berdagang hanya diperbolehkan hingga pukul 23.00 Wita guna mengurangi potensi kerumunan pada malam hari.

“Kalau sudah pukul 23.00 Wita, kawasan harus steril dari aktivitas jual beli agar tidak memicu keramaian hingga larut malam,” tegasnya.

Menurut Mustaal, sejumlah titik rawan yang telah dipetakan meliputi kawasan Taman Teras Udayana, alun-alun, dan sekitarnya. Lokasi-lokasi tersebut kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, baik untuk rekreasi maupun berolahraga, sehingga memiliki potensi kerawanan jika tidak diawasi dengan baik.
Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga memberlakukan larangan berjualan pada malam tertentu, yakni setiap malam Jumat di kawasan Teras Udayana. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian aktivitas di ruang publik serta menjaga ketertiban kawasan.

“Setiap malam Jumat tidak diperbolehkan ada aktivitas jualan di Teras Udayana. Ini sudah menjadi ketentuan yang harus dipatuhi,” katanya.

Pemerintah Kelurahan Kebon Sari berharap, dengan pengawasan yang lebih intensif dan keterlibatan berbagai pihak, situasi keamanan di kawasan Udayana tetap kondusif.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO