Dompu (Suara NTB) – Asuransi usaha tani dan nelayan menjadi salah satu diantara program unggulan pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH sebagai Bupati dan wakil Bupati Dompu periode 2025 – 2030.
Janji ini mulai diwujudkan di awal kepemimpinan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025 lalu melalui perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi petani / buruh tani tembakau dan pekerja miskin ekstrem di Kabupaten Dompu.
Sebanyak 6 ribu pekerja rentan yang bukan penerima upah (BPU) dijaminkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan pemerintah daerah (Pemda). Sebanyak 3.800 orang dibayarkan melalui APBD Pemda Kabupaten Dompu tahun 2025 dan 2.200 orang dibayarkan oleh Provinsi NTB.
Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dengan resiko kecelakaan kerja yang dijaminkan Pemda Dompu ini, peserta berhak mendapatkan santunan hingga Rp.42 juta bagi ahli waris ketika meninggal dunia. Saat menderita sakit dan dirawat di rumah sakit pun ditanggung, akan dibayarkan upah sebesar Rp.1 juta per bulan. Manfaat lain berupa 2 orang anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah 3 tahun, akan mendapatkan beasiswa hingga kuliah sebagai bentuk perlindungan social di tengah Masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, Nasrullah Umar yang hadir langsung pada acara penyerahaan kepesertaan BPJS di Kabupaten Dompu, Minggu (20/4/2025) pagi. “Kami berharap pak Bupati terus memberikan perhatian terhadap hal ini, karena akan dapat memberikan perlindungan social bagi Masyarakat kurang mampu,” harap Nasrullah Umar.
Berdasarkan data ketenagakerjaan, ada 76 ribu tenaga kerja di Kabupaten Dompu. Namun yang baru mendapat perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru 14,8 persen. Dengan perlindungan yang diberikan Pemda, sehingga berjumlah 20,14 persen.
Karenanya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH yang sudah mulai merealisasikan janji politiknya untuk memberikan perlindungan social bagi kelompok pekerja rentan di Kabupaten Dompu. “Ini tahun pertama dilakukan oleh Pemda Kabupaten Dompu, dan jadi tahun ketiga bagi Pemerintah Provinsi NTB,” ungkapnya.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak sehingga janji politiknya secara bertahap mulai ditunaikan. Ini merupakan hasil komunikasi intens yang dilakukan pihaknya sejak menunggu pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu. “Alhamdulillah, hasil komunikasi yang kita lakukan sejak persiapan pelantikan lalu bisa kita wujudkan hari ini. Ini bagian dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan social bagi Masyarakat Kabupaten Dompu,” kata Bambang.
Jika hari ini ada 6 ribu orang pekerja rentan diberikan perlindungan social, ia berharap kedepan semakin banyak. Dengan demikian, tidak ada kekhawatiran lagi terhadap perlindungan social bagi Masyarakat.
Ia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan penerima manfaat dalam program jaminan social ini benar – benar tepat sasaran. Sehingga verifikasi factual harus benar – benar dilakukan, sehingga tidak menjadi kegaduhan baru di Tengah Masyarakat. “Kesalahan data dan sasaran itu dapat menyebabkan kegaduhan baru di Tengah Masyarakat. Maka pastikan semua peserta tepat sasaran dengan melakukan verifikasi factual,” pintanya.
Bambang juga mengungkapkan alasan pembagian kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi kelompok pekerjaan rentan di arena Car Free Day (CPD) Dompu untuk menghidupkan geliat ekonomi Masyarakat. Tamu undangan tidak disiapkan snack, tapi disiapkan seribu kupon bernilai Rp.10 ribu per lembar, sehingga totalnya Rp.10 juta.
“Kupon itu dipake belanja di lapak UMKM yang ada di arena CPD. Nanti pelaku UMKM yang akan menukarkan ke panitia. Ini bagian dari upaya kita menggerakkan geliat ekonomi bagi UMKM kita,” ungkap Bambang.
Selain meningkatkan ekonimi Masyarakat, Bambang juga mendorong setiap momen acara untuk menyelipkan kegiatan budaya sebagai ciri khas daerah. (ula/*)