Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu tahun 2025. Penghargaan ini diraih ke-12 kali berturut–turut, meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki.
“Alhamdulillah, kita kembali mendapat opini WTP seperti tahun – tahun sebelumnya. Daerah – daerah se NTB, juga mendapatkan opini WTP. Tapi kita yang paling sedikit catatan dari BPK atas laporan keuangan kita,” ungkap Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pd.i saat dihubungi, Senin (25/5) sore.
Ismul Rahmadin mewakili Ketua DPRD Dompu bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten/kota di Wilayah Provinsi NTB tahun 2025, yang diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB Kota Mataram.
Ismul pun mempersilahkan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait catatan dan temuan BPK atas LKPD Kabupaten Dompu tahun 2025 ke Ketua DPRD Dompu. Namun dipastikan, apa yang menjadi catatan dan temuan BPK tersebut akan diawasi lebih lanjut. “Sebagai pimpinan dan anggota dewan, kita pastikan catatan dan temuan BPK ini akan kami awasi untuk bisa segeras ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” katanya.
Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2025 disebut–sebut cukup terperinci. Jika sebelumnya banyak dana transfer pusat ke daerah melalui dana non fisik serta anggaran BOS, pengelolaan dana kapitasi di RSUD, puskesmas, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) luput dari pemeriksaan. Tahun ini semua menjadi perhatian BPK untuk diperiksa dan dimintakan laporannya.
Namun beberapa catatan dan temuan ini berhasil ditindaklanjuti hingga batas waktu yang diberikan BPK, mulai dari penjelasan dengan menghadirkan bukti dan penyelesaian temuan, serta tindaklanjut lainnya. (ula)


