spot_img
Jumat, Mei 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHPemdes Diminta Anggarkan Penanganan Sampah dan PJU

Pemdes Diminta Anggarkan Penanganan Sampah dan PJU

Praya (Suara NTB) – Mewujudkan Lombok Tengah (Loteng) yang bersih dan terang menjadi bagian dari progam ungulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Loteng H.Lalu Pathul Bahri, S.IP.M.AP – Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., yang tertuang visi-misi Masmirah (Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Harmonis). Upaya untuk mewuudkan hal tersebut pun sudah mulai dilakukan. Salah satunya dengan meminta dukungan dari pemerintah desa (Pemdes) di daerah ini.

Di mana pemdes di Loteng diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan sampah serta penyediaan fasilitas Penerang Jalan Umum (PJU) mulai tahun ini. Di luar anggaran untuk program prioritas yang sudah diatur sebelumnya. Dengan dukungan pemdes tersebut upaya penanganan sampah bisa lebih maksimal. Begitu juga penyediaan PJU juga bisa luas.

Anggaran penanganan sampah tersebut nantinya bisa diarahkan untuk pembelian kendaraan pengangkut sampah bagi desa yang belum memiliki kendaraan khusus pengangkut sampah. Sedangkan bagi desa yang sudah memiliki kendaraan pengangkut sampah, anggarannya bisa digunakan untuk mendukung operasional penanganan sampah di desa masing-masing.

Untuk anggaran PJU, bisa diarahkan untuk pembelian fasilitas PJU tenaga listrik untuk pemasangan di lokasi yang sudah ada tiang jaringan listrik PLN. Atau fasilitas PJU tenaga surya untuk lokasi yang tidak terjangkau tiang jaringan listrik PLN. “Khusus untuk PJU yang dipasang di tiang jaringan listrik, bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Loteng untuk pembayaran tagihan bulannya,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (DPMD) Lalu Rinjani, kepada Suara NTB, Senin, 21 April .

Dalam hal ini, pemdes tidak perlu memikirkan biaya tagihan bulanan PJU-nya, karena nanti akan ditanggulangi oleh pemerintah daerah. Pemdes cukup menyediakan sarana PJU-nya saja dengan lokasi pemasangan PJU diupayakan di tempat-tempat yang masih gelar serta rawan kecelakaan dan aksi kriminalitas.

Rinjani pun menegaskan kalau penyediaan anggaran untuk dua item tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah. Tetapi semua itu untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas. Pemerintah daerah hanya mendorong dan memfasilitasi pemdes agar mengalokasikan anggaran untuk penanganan sampah serta PJU tersebut.

“Kalau desa sudah bersih dan terang, tentunya yang menerima manfaat adalah masyarakat desa itu sendiri,” ujarnya.

Pengalokasian anggaran untuk penanganan sampah dan PJU oleh pemdes tersebut bersipat himbauanya. Dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan anggaran desa. Jadi tidak ada batasan besaran anggaran yang dialokasikan untuk sampah dan PJU tersebut. Sehingga tidak sampai mengganggu aggaran untuk program prioritas lainya.

Kalau pun tidak bisa dianggarkan tahun ini langsung, setidaknya bisa dianggarkan tahun depan. “Ini bentuk kolaborasi pemerintah daerah dengan desa. Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program-program pembangunan yang sudah direncanakan,” tandas mantan Kasat Pol PP Loteng ini seraya menambahkan untuk penanganan sampah dan PJU lintas desa dan kecamatan itu nanti menjadi perhatian pemerintah daerah. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO