Mataram (Suara NTB) – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Bolo menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif menyusul laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan ke Polres Kabupaten Bima.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang balita, Arumi, yang baru berusia 1,3 tahun asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang diterima korban di fasilitas kesehatan tersebut. Arumi dilaporkan mengalami kondisi serius pasca perawatan, sehingga pihak keluarga melaporkan kasus ini sebagai dugaan malapraktik medis.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan tengah memprosesnya melalui tahap penyelidikan awal. Polisi akan mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa dokumen medis serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk tenaga kesehatan yang menangani korban.
Menanggapi hal ini, Kepala BLUD Puskesmas Bolo, Nurjanah, S.Kep, menyampaikan bahwa institusinya menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan serta data yang dibutuhkan oleh pihak berwenang dalam rangka mengungkap kebenaran.
“Kami akan kooperatif untuk memenuhi panggilan atau pemeriksaan pihak polisi atas laporan yang dimaksud,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Kamis, 24 April 2025.
Lebih lanjut, Nurjanah menekankan bahwa pihaknya tidak menutup mata atas musibah yang dialami oleh Arumi dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa Puskesmas Bolo, secara lembaga maupun pribadi, turut merasakan keprihatinan yang mendalam.
“Kita berharap Arumi lekas sembuh. Semoga Allah SWT mengangkat penyakit dideritanya,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Nurjanah juga menyampaikan pesan bahwa peristiwa ini adalah bentuk ujian yang harus dihadapi dengan lapang dada. Ia mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Mari kita anggap masalah ini sebagai ujian dari Allah SWT. Dan kami akan menghadapi dengan hati yang lapang,” tutupnya.
Pernyataan ini menandakan sikap terbuka BLUD Puskesmas Bolo dalam menyikapi laporan yang ada. Mereka menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab jika ditemukan ada unsur kelalaian, namun tetap meminta agar proses dijalankan secara objektif dan adil.
Di tengah sorotan masyarakat, pihaknya mengimbau agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat menjadi jalan untuk memperoleh kejelasan dan keadilan, baik bagi keluarga korban maupun tenaga medis yang terlibat. (hir)