Mataram (Suara NTB) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menolak rencana Pemerintah Provinsi NTB yang akan menggabungkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Lalu Muhibban, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Kami menolak penggabungan ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat A draf Raperda. Urusan pendidikan harus dipisahkan dari urusan olahraga dan kepemudaan karena memiliki domain pekerjaan yang sangat berbeda,” ujar Muhibban, Rabu, 24 April 2025.
Menurut Fraksi PKB, kebijakan tersebut bertentangan dengan struktur organisasi kementerian di tingkat pusat, yang secara tegas memisahkan antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Pemerintah pusat saja memisahkan dua urusan ini. Kenapa justru di daerah digabung? Ini jelas kontra produktif,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKB mengkhawatirkan penggabungan tersebut akan berdampak pada pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selama ini, DAK diberikan berdasarkan spesifikasi program dan OPD penerima.
“Perubahan struktur ini berpotensi menghambat penyerapan serta efektivitas anggaran, khususnya dalam sektor olahraga,” kata Muhibban.
Kekhawatiran itu diperkuat dengan fakta bahwa NTB tengah bersiap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON). Fraksi PKB menilai bahwa sektor olahraga justru membutuhkan perhatian dan penguatan tersendiri.
“Urusan pendidikan adalah kewajiban negara yang sifatnya prioritas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak bisa disatukan begitu saja dengan urusan lain yang memiliki karakteristik berbeda,” pungkasnya. (ndi)