Praya (Suara NTB) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menangkap N (30) warga Kecamatan Pujut yang merupakan terduga spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian, pelaku setidaknya sudah beraksi di lima lokasi berbeda dan, sukses menggondol tujuh sepeda motor.
Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Loteng Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, termasuk tujuh sepeda motor hasil curian pelaku. “Pelaku kita tangkap setelah sebelumnya mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Pujut,” terang Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun, S.Tr.K.,S. I.K., M.H saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 April 2025.
Sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy. Pengembangan pun dilakukan dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait. Termasuk korban pencurian sepeda motor. Dari sana polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dibantu personel Polsek Kawasan Mandalika, tim Puma Satrekrim Polres Loteng kemudian bergerak melakukan penangkapan sehari sebelumnya. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Dari tangan pelaku, juga turut diamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Dari hasil pengembangan menurut keterangan pelaku, ia juga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda. Hasilnya, total tujuh unit sepeda motor yang berhasil dicuri dengan merk yang berbeda-beda. Seperti Honda Scoopy, Yamaha N-MAX, Honda Vario Tekno, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru, Honda Vario 160 warna biru serta Honda Beat warna biru.
Polisi saat ini terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan pelaku yang lain. Termasuk kemungkinan ada lokasi kejadian lainnya tempat pelaku menjalankan aksi pencurian. “Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah kita diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Luk Luk. (kir)