spot_img
Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURTiga Bulan, Jumlah PMI Asal Lotim ke Luar Negeri 2.587 Orang

Tiga Bulan, Jumlah PMI Asal Lotim ke Luar Negeri 2.587 Orang

Selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret 2025), jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur (Lotim) yang bekerja di luar negeri tercatat mencapai 2.587 orang. Data ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim, H. Muhammad Hairi, belum lama ini..

Hairi menjelaskan saat ini Arab Saudi telah membuka kembali moratorium untuk penerimaan PMI, baik pekerja formal maupun informal. Namun, petunjuk teknis (juknis) dan pelaksanaan penempatannya masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Sementara itu, Malaysia Timur masih menjadi tujuan utama PMI Lotim, sedangkan Malaysia Barat, belum menerima penempatan, karena masih dalam proses penataan.

Hairi mengakui banyak kasus permasalahan dialami PMI di Timur Tengah. Namun, dengan dibukanya kembali moratorium ke kawasan tersebut, ia berharap ada kejelasan aturan dari pemerintah, termasuk untuk pekerja formal dan informal seperti ibu rumah tangga, sopir, dan sektor lainnya.

“Kami belum menerima juklak dan juknis dari pemerintah terkait penempatan PMI ke Timur Tengah. Yang jelas, pemerintah tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang merugikan PMI,” tegas Hairi.

Ia juga mengingatkan bahwa bekerja di negara yang tidak memiliki perjanjian ketenagakerjaan dengan Indonesia berstatus ilegal, kecuali bagi mereka yang masuk sebagai pelancong. “Kita berharap PMI yang berangkat bisa bernasib baik dan terlindungi,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Australia, Hairi menegaskan tidak ada kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Australia, sehingga penempatan PMI ke negara tersebut tidak dimungkinkan.

Dengan tingginya angka PMI asal Lotim, pemerintah setempat terus berupaya memastikan perlindungan dan legalitas penempatan pekerja ke luar negeri agar terhindar dari risiko pekerja ilegal dan eksploitasi. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO