Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih belum melengkapi dokumen persyaratan, untuk menggelar uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal ini berpotensi diundurnya pelaksanaan uji kompetensi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri dikonfirmasi pada, Selasa, 29 April 2025 menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia meminta dokumen persyaratan administrasi untuk uji kompetensi pejabat dilengkapi. Seperti kelengkapan daftar riwayat hidup pejabat, riwayat jabatan, dan lain sebagainya.
Setelah dokumen persyaratan dilengkapi, maka BKN akan memilah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) mengikuti evaluasi atau uji kompetensi. “Kalau sekarang ini dua sistemnya. Uji kompetensi atau hanya dievaluasi. OPD mana yang dievaluasi atau mengikuti uji kompetensi nanti dari BKN yang menentukan,” terangnya.
Sekda tidak memungkiri uji kompetensi pejabat setingkat eselon II akan diundur. Sebab, ia harus menjalankan ibadah haji selama sebulan lebih. Akan tetapi, ia berharap prosesnya tetap berjalan dan bisa dilakukan oleh tim penguji lainnya. “Iya, memang harus ada ketua penguji yang hadir. Kalaupun harus diundur tidak ada masalah,” jawabnya.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menegaskan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebenarnya memberikan peluang bagi kabupaten/kota dan provinsi melakukan mutasi untuk pejabat setingkat eselon III dan IV tanpa harus menunggu kepala daerah menjabat selama enam bulan. Namun, khusus eselon II harus berdasarkan hasil uji kompetensi dan evaluasi.
Alwan mengaku, draf mutasi pejabat eselon III dan IV telah disiapkan dan tinggal menunggu perintah dari pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan rotasi atau mutasi. “Dokumennya sudah kita siapkan. Tinggal menunggu permintaan dari Pak Wali untuk mutasi,” ujarnya.
Adapun pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi maupun evaluasi diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman M. Nazaruddin Fikri, Kepala Dinas Perhubungan Zulkarwin, Kepala Dinas Perikanan H. Irwan Harimansyah, Kepala Dinas PUPR Lale Wediahning, Kepala Dinas Pariwisata Cahya Samudra, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM H. M. Ramadhani, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Emirald Isfihan, Inspektur Inspektorat Hj. Baiq Nelly Kusumawati, dan lain sebagainya.
Sementara, pejabat yang tinggal mengikuti uji kompetensi karena memasuki masa purnatugas yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Amiruddin dan Staf Ahli Setda Kota Mataram, H. Syaekhul Islam. (cem)