SEKRETARIS Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., meminta Pemkot Mataram mempertimbangkan langkah penertiban terhadap keberadaan pengamen di objek wisata eks Pelabuhan Ampenan. Ini menyusul keluhan masyarakat yang merasa terganggu saat menikmati suasana di lokasi tersebut. Hal ini disampaikan Muhtar kepada Suara NTB melalui sambungan telepon kemarin.
Dalam pernyataannya, Muhtar menyatakan bahwa aktivitas para pengamen, meski di satu sisi dianggap sebagai upaya mencari nafkah dan menyalurkan bakat seni, di sisi lain mulai menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung.
“Kadang-kadang pengamen ini memang menyalurkan seni, tapi kalau sudah dianggap mengganggu ya memang perlu tertibkan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Ia juga menyebut perlunya kolaborasi antara Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial untuk menangani permasalahan ini secara lebih komprehensif, termasuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan di lokasi wisata tersebut.
Meski demikian, Muhtar tersebut menekankan bahwa langkah yang diambil bukan berarti serta-merta melakukan pelarangan penuh, melainkan lebih kepada penertiban agar tidak mengganggu kenyamanan umum.
“Jangan terlalu saklek harus disterilkan. Mungkin cukup ditertibkan saja dulu. Karena ini tempat umum dan orang juga sedang mencari nafkah,” tambahnya.
Oleh karena ini, anggota dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini mendorong Pemerintah melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil dapat lebih adil, baik bagi pengunjung maupun bagi pengamen yang mengandalkan kawasan tersebut sebagai sumber penghasilan.
“Saya akan coba duduk dulu di sana, melihat langsung seperti apa kondisinya. Situasi saat ini memang cukup sulit, orang mencari nafkah dengan berbagai cara,” tutupnya. (fit)