Mataram (Suara NTB) – Pelaksanaan tes bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemerintah Kota Mataram yang semula dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 12 Mei 2025, resmi ditunda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena adanya kendala terkait ketersediaan lokasi pelaksanaan ujian yang belum dapat dipastikan hingga kini.
Semula, lokasi ujian PPPK tahap II akan menggunakan Asrama Haji Embarkasi Lombok, seperti halnya pada pelaksanaan tes PPPK tahap pertama yang berjalan lancar. Namun, karena waktu pelaksanaan tes bertepatan dengan musim keberangkatan jamaah haji tahun 2025, Asrama Haji tidak bisa digunakan.
Situasi ini memaksa panitia daerah untuk segera mencari tempat alternatif yang layak dan memenuhi standar pelaksanaan ujian berbasis komputer.
“Karena lokasi tes sebelumnya berbenturan dengan pelaksanaan keberangkatan haji, kami masih mencari tempat yang tepat, rencananya ke BKPSDM Provinsi. Tetapi belum ada kesepakatan dari pusat. Karena harus samaan, dari pusat sampai ke daerah. Kami berusaha agar tes bisa tetap dilaksanakan pada bulan Mei 2025, tetapi belum ada kepastian,” terangnya pada Selasa, 29 April 2025.
Taufik mengungkapkan bahwa koordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan pusat terus dilakukan agar pelaksanaan seleksi tidak tertunda terlalu lama. Menurutnya, keputusan akhir tetap harus menunggu arahan dari pemerintah pusat karena pelaksanaan seleksi PPPK berlangsung serentak secara nasional.
Jumlah pelamar PPPK tahap II di Kota Mataram tercatat sebanyak 1.827 orang. Mereka akan memperebutkan 30 formasi yang masih tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya. “Sebanyak 29 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, sementara satu formasi lainnya tersedia untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian,” tuturnya.
Sebagian besar pelamar berasal dari tenaga non-ASN yang telah mengabdi di instansi pemerintah namun belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski ada penundaan, pelaksanaan seleksi tetap mengikuti mekanisme yang telah berlaku.
Taufik pun mengimbau para pelamar agar tetap memantau informasi resmi dari pemerintah daerah dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi seleksi PPPK tahap II. (hir)