Mataram (Suara NTB) – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H Rachmat Hidayat turut menyoroti Insiden penundaan mutasi pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB pada pekan lalu. Pihaknya sangat menyayangkan jadwal mutasi pejabat yang sudah diagendakan pada Jumat lalu tersebut harus batal. Padahal undangan telah diedarkan dan mereka yang mendapat undangan telah bersiap-siap.
Meskipun pihak Pemprov memberikan penjelasan terkait alasan penundaan mutasi tersebut karena Menteri Dalam Negeri belum menandatangani persetujuan mutasi tersebut. Namun, kata Rachmat, muncul pula banyak informasi di balik penundaan tersebut. Salah satunya bahwa surat permohonan persetujuan mutasi ke Menteri Dalam Negeri meski telah ditandatangani Gubernur, tapi surat dimaksud tidak pernah ada di Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPR RI itu juga mendapatan informasi bahwa, memang ada satu surat permohonan Gubernur NTB di Kemendagri, tapi terkait permohonan yang lain. Yakni permohonan persetujuan satu-satunya pejabat eselon I di NTB yang ingin pindah menjadi tenaga pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Namun, bagaimana surat tersebut nyelonong lebih dahulu, masih menjadi tanda tanya.
Karena itu, Rachmat pun ingin Gubernur selalu waspada. Mengingat sudah menjadi fenomena nyata, di banyak tempat, permainan lingkaran dalam kepala daerah justru berisiko mengesahkan kepentingan sempit atas nama kebijakan daerah. Sering tersembunyi agenda-agenda tak kasat mata dari lingkaran kecil, yang justru bermain di belakang kepala daerah.
Rachmat tidak ingin Gubernur Iqbal terjerat dalam manipulasi. Yakni, tatkala lingkaran dekatnya menyisipkan kepentingan pribadi ke dalam keputusan resmi. Rachmat tak mau, lingkaran sekitar Gubernur NTB berubah menjadi bayangan gelap di balik keputusan-keputusan yang tampak sah secara hukum, tapi malah menyimpang dari kepentingan publik.
“Integritas pribadi saja tentu tidak cukup. Tanpa filter yang kuat, keputusan resmi bisa dimanipulasi dan disusupi kepentingan kelompok di sekitar Gubernur,” kata Rachmat
Namun, apapun itu, Rachmat yakin, Gubernur Iqbal mengambil hikmah dari tertundanya mutasi tersebut. Politisi lintas zaman ini yakin, Gubernur NTB menyadari sepenuhnya, bahwa jangan ada tahapan yang terlompati. Bahwa, idealnya, mutasi pejabat daerah memang harus didahului dengan disahkannya dokumen RPJMD yang merupakan perwujudan dari visi, misi, dan program kepala daerah.
Berdasarkan dokumen RPJMD itulah, lalu Gubernur merancang restrukturisasi organisasi perangkat daerah. Mana OPD yang perlu dipertahankan, mana OPD yang akan digabungkan, dan mana OPD yang ditiadakan. Baru kemudian setelah itu, siapa-siapa yang akan mengomandoi OPD tersebut disiapkan, dengan didahului uji kepatutan dan kelayakan dengan basis pada merit sistem.
“Pak Gubernur pasti paham sepenuhnya. Pembangunan daerah yang terarah harus dimulai dengan RPJMD sebagai kompasnya, restrukturisasi OPD sebagai jalannya, dan mutasi pejabat sebagai mesin penggeraknya,” ucap Rachmat.
Lagi pula, untuk mutasi di usia pemerintahan yang belum genap tiga bulan, Rachmat mengemukakan, mutasi mungkin belum menjadi prioritas yang mendesak. Mengingat, biasanya prioritas di awal pemerintahan adalah menyusun fondasi pembangunan, bukan sibuk dengan bongkar pasang pejabat. Lebih mendesak bagi Gubernur saat ini kata Rachmat, adalah fokus membenahi masalah nyata yang ada di lapangan. (ndi)