spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTindaklanjuti Instruksi Wabup, Bapenda Lobar Terjunkan Tim Cek Vila dan Penginapan

Tindaklanjuti Instruksi Wabup, Bapenda Lobar Terjunkan Tim Cek Vila dan Penginapan

Giri Menang (Suara NTB) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Barat (Lobar) bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Wakil Bupati (Wabup) Hj. Nurul Adha berdasarkan hasil ekspose vila dan penginapan yang telah berizin maupun belum ada izin di wilayah Lobar, Kamis, 24 April 2025 lalu.

Bapenda menerjunkan tim untuk mengecek terkait vila dan penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Batulayar sesuai data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).  Tim mengecek vila yang berizin yang belum terdata dan ditarik pajaknya oleh pihak Bapenda.

“Ternyata untuk sementara, setelah tim turun ada juga yang sudah dapat izin, namun belum membangun, ada juga belum operasional, itu masih di data di lapangan,” kata Kepala Bapenda Lobar H. Mohamad Adnan, Selasa, 29 April 2025.

Timnya turun mendata di lapangan berdasarkan data yang dari DPMPTSP. Sementara dari hasil pengecekan, ada ditemukan sudah ada izin, namun belum membangun dan ada yang belum operasional. Ada juga yang telah dikeluarkan izin, sudah ditarik pajaknyan ada yang belum.

Vila yang belum ditarik pajaknya, ada yang belum dibangun dan belum operasional. Penarikan pajaknya bisa dilakukan tiga bulan setelah operasional. Selain itu pihaknya juga turun menelusuri vila privat atau pribadi dan komersial. “Kami turun langsung cek di lapangan,” kata dia.

Pihaknya hanya sebatas data yang berizin yang belum ditarik pajak. Bangunan vila yang berizin namun belum ditarik izin, itu nanti dibuatkan NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Sebelumnya, pada ekspose Wabup Hj.Nurul Adha meminta kepada jajaran OPD dalam hal ini DPMPTSP, Bapenda dan Satpol PP agar mendata ulang dan menertibkan bangunan vila maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP. Pasalnya, dari hasil identifikasi, terdapat puluhan vila bodong atau tidak berizin. “Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,”tegasnya.

Wabup melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan  lebih khusus di Kecamatan Batulayar, sehingga dengan adanya dorongan dari Pemkab ini diharapkan OPD  terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan. Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.  (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO